UTUSANINDO.COM, PADANG – Hasil rapat pleno pemilihan ketua definitif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Senin (9/11) kemarin menjadikan Yanuk Sri Mulyani sebagai Ketua KPU Sumbar terpilih.
Dari rapat pleno tersebut, Yanuk mengatakan bahwa ia diberi amanah oleh rekan-rekannya untuk maju sebagai Ketua KPU Sumbar yang menggantikan Amnasmen yang turun jabatan setelah sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (4/11) lalu dikarenakan pengaduan yang diadukan oleh pasangan calon gubernur melalui jalur perseorangan Fakhrizal dan Genius Umar.
“Sesuai regulasi yang ada kita menindaklanjuti dari keputusan KPU RI, atas putusan dari DKPP sebelumnya, dan hal tersebut setelah Ketua diganti, kita sudah menunjuk Plt Gebril Daulai,” ujarnya.
Ditambahkanya, setelah penunjukan Plt 3 hari lalu, kemarin, Senin (11/9) KPU Sumbar sudah menetapkan ketua definit KPU Sumbar.
“Kita kemarin sudah menunjuk Plt dalam tiga hari, dan tadi dari hasil rapat pleno, teman-teman mengamanahkan kepada saya menjadi Ketua KPU Sumbar,” ujarnya.
Terpilihnya Yanuk sebagai Ketua KPU Sumbar membuat perubahan dibeberapa divisi komisioner KPU Sumbar.
Saat ini Yanuk menjabat sebagai ketua sekaligus di Divisi Perencanaan dan Logistik, sementara Amnasmen saat ini Divisi Hukum dan Pengawasan, Gebril Daulai di Divisi Teknis Penyelenggara menggantikan Izwaryani yang saat ini berada di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mntpkn ktua definit, sementara Nova Indra tetap berada pada Divisi Data dan Informasi. (***)
Discussion about this post