UTUSANINDO.COM, SOLOK KOTA – Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar yandi dampingi Inspektur Kenfilka, SH, Kepala Badan Keuangan Daerah Novirna Handayani, SE.Akt, MM melepaskan tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, pagi ini diruang kerjanya. Kamis (4/3).
Pemeriksaan interim merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan dilakukan. Pemeriksaan interim dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas LKPD. Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan.
Dalam kesempatan itu, Wako atas nama pemerintah kota mengucapkan terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan oleh tim, yang tentunya untuk ditindak lanjuti secepatnya.
“Kami sangat berterima kasih atas apa-apa yang menjadi pesan dan catatan dari bapak ibuk pemeriksa. Tentunya akan segera kita tindak lanjuti. Dan saya juga minta maaf pada saat awal kedatangan tidak berkesempatan menerima langsung dikarenakan pada waktu itu Wali Kota dijabat Pelaksana Harian yakni Sekretaris Daerah” ungkap Wako.
Dihadapan tim, beliau langsung arahkan kepada Inspektur untuk dengan serius dan secepatnya untuk menindaklanjuti apa yang diarahkan.
Adeyansah Budiwan yang memimpin tim menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama pemerintah kota dalam kelancaran proses pemeriksaan, dan ketika pertama datang diterima Plh Wako. Dalam kesempatan itu beliau juga menyampaikan dalam waktu tidak lama lagi akan lanjut pemeriksaan bantuan parpol. (Prokomp/y)
Discussion about this post