UTUSANINDO.COM, Pesisir Selatan–Karena besarnya dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat dari kehadiran Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), termasuk juga di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), maka pemerintahan nagari (Pemnag) diminta agar memaksimalkan pengelolaan BUMNag pada nagari nya masing-masing.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariyansyah, Senin (6/6) karena BUMNag memang dinilai mampu memacu pergerakan ekonomi di tingkat nagari, termasuk juga di Pessel.
“Dengan tumbuh dan berkembangnya BUMNag pada semua nagari, maka akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan serta juga menambah kekuatan ekonomi masyarakat di daerah. Makanya saya minta kepada semua pemerintah nagari di daerah ini agar semakin memaksimalkan pembinaanya terhadap BUMNag yang ada,” katanya.
Dia juga berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMD2KB) juga melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap BUMNag yang ada secara intensif dan berkelanjutan.
“Sebab dengan adanya pembinaan dan pendampingan, BUMNag akan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik serta juga berupaya mencarikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul dan yang terjadi di lapangan,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa saat ini BUMNag di daerah itu memang terus didorong mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif sesuai potensi yang dimiliki oleh masing-masing nagari.
“Sebab melalui pembinaan dan pendampingan tersebut kita diharapkan di daerah ini akan ada BUMNag yang bisa dijadikan sebagai andalan atau juga percontohan bagi yang lainnya,” ungkap Rudi.
Dia juga menyampaikan agar BUMNag juga bersinergi dengan stakeholder lainnya seperti pihak perbankan, dan diharapkan BUMNag kedepan semakin eksis serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat nagari.
“Karena BUMNag merupakan sebuah lembaga yang dapat mengelola potensi nagari secara optimal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menciptakan kemandirian nagari,” sebutnya lagi.
Dia juga mengingatkan agar pengurus BUMNag bisa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Dalam artian mengembangkan usaha ekonomi sesuai potensi yang tersedia.
“BUMNag harus dikelola sesuai aturan yang ada, jangan ada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Tapi tonjolkan lah kepentingan bersama untuk kesejahteraan masyarakat nagari sesuai dengan potensi yang ada,” tutupnya.
Discussion about this post