• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Video Tutorial Penyelesaian Sengketa Pemilu Perlu untuk Penyamaan Visi

16 November 2021
Video Tutorial Penyelesaian Sengketa Pemilu Perlu untuk Penyamaan Visi

UTUSANINDO.COM, PADANG – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menilai video tutorial penyelesaian sengketa pemilu yang diperlombakan oleh Bawaslu provinsi memiliki arti penting dalam penyamaan visi antara pengawas pemilu hingga tingkat kelurahan/nagari agar peserta Pemilu mendapatkan hak yang sama dalam menjalankan proses dan tahapan di semua daerah.

“Pengalaman saya pada beberapakali pelaksanaan Pemilu, pemahaman pengawas pemilu antara provinsi, kabupaten/kota apalagi tingkat kelurahan atau nagari itu masih belum sama. Belum ada standar yang jelas. Ada daerah yang sangat ketat pengawasannya bahkan kadang berlebihan, tapi ada daerah yang longgar dalam pengawasan. Ini sesungguhnya juga memiliki potensi menyulut sengketa,” katanya di Padang, Senin malam.

Berita Lainnya

Lahirkan Suasana Keakraban, Kebersamaan dan Kerjasama Tim, Kwarcab 0303 Gerakan pramuka Sijunjung Gelar Outbound

Setuju Jalur Kereta Api Sawahlunto Diperpanjang ke Silungkang

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Ia mengatakan itu pada malam penghargaan Video Tutorial Penyelesaian Sengketa Pemilu di Padang.

Ia berpendapat karena aturan Pemilu sama dari pusat hingga daerah seharusnya pemahaman dan penerapannya juga sama. Namun faktanya masih belum sesuai harapan tersebut.

Karena itu ia mengapresiasi video tutorial itu karena akan bisa menjadi rujukan bagi pengawas dan peserta Pemilu sehingga tercipta standar yang jelas dalam setiap proses dan tahapan yang dijalani selama Pemilu berlangsung.

Bahkan ia berharap lomba itu tidak hanya terbatas bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota tetapi diperluas lagi dalam upaya memberikan pemahaman yang sama terhadap penyelesaian sengketa Pemilu bagi semua pihak.

Anggota Bawaslu RI Rahmad Barja mengatakan lomba video tutorial itu adalah salah satu upaya meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dalam hal penyelesaian sengketa.

Penyelesaian sengketa harus bisa menghadirkan proses terbuka dan transparan serta memberikan kepastian hukum.

Kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa adalah hal yg sangat fundamental karena proses itu menentukan nasib peserta Pemilu.

Bawaslu harus memastikan hak tidak saja bagi pemilih tetapi juga peserta Pemilu karena
hak untuk dipilih adalah hak dasar. Pembatasannya hanya dimungkinkan melalui UU atau putusan pengadilan.

“Ini yangg diperjuangkan Bawaslu yaitu mengedepankan hak asasi manusia peserta pemilu agar tetap terjaga sampai yang bersangkutan terpilih atau tidak dipilih. Jangan sampai ada karena perkara tidak substansial peserta tidak bisa melaju ke pemungutan suara,”katanya.

Menurutnya terjadinya kesenjangan dalam pengawasan adalah hal penting yang harus segera diselesaikan.
Ada daerah yang menjalankan pengawasan sangat normatif tetapi ternyata ada pula daerah yang terlalu fleksibel. Apalagi kalau sampai ada Bawaslu di kabupaten dan kota yang membuat normanya sendiri. Misalnya ada bawaslu yang melarang peserta memasang baliho di rumah pribadi. Padahal itu secara aturan boleh karena itu daerah privasi.

“Inilah perspektif yang perlu diperbaiki,” katanya.

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan kegiatan itu adalah bagian dari pembinaan Bawaslu Sumbar ke jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota, selain evaluasi pelaksanaan tugas dan kewenangan Pemili 2019 sskaligus persiapan menghadapi Pemilu serentak 2024.

Ia mengatakan masyarakat Sumbar ketika ada ketidakpuasan dalam tahapan Pemilu cendrung untuk mempergunakan saluran hukum. Karena itu perlu diberikan pemahaman tentang sengketa Pemilu.

“Bawaslu berusaha memberikan porsi informasi yang adil pada semua peserta pemilu. Dengan video, hal itu bisa tercapai sehingga peserta Pemilu memahami cara melaksanakan haknya ketika tidak puas dalam pelaksanaan tahapan.

“Video tutorial menyajikan bagaimana cara melaporkan sengketa, bagaimana menyajikan bukti dan saksi, dan bagaimana menghadapi proses sengketa,” katanya.

Ikut hadir dalam acara itu anggota KPID Sumbar, Komisi Informasi, Kadis Kominfo, anggota Bawaslu se Sumbar, KIPP Sumbar dan Direktur Revolt Institute. ***

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR

Post Views: 887
ShareTweetSend
Previous Post

Dinilai Tak Informatif, Tim Monev Laporin Kepada Mendagri Tito

Next Post

Harus Inovasi, Audy Joinaldy: ASN Wujudkan Reformasi Birokrasi

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS