UTUSANINDO.COM, PADANG – Untuk menunjang gerakan ‘Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka’ serta memperkuat kualitas pembelajaran menghadapi perubahan status institusi Universitas Negeri Padang (UNP) dari PTN BLU menjadi PTN BH.
UNP akan terima sebanyak 144 orang dosen praktisi. Artinya masing-masing Program Studi di tingkat D III dan S1 akan terima 2 orang dosen praktisi.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D dalam siaran persnya menyatakan “bahwa dosen praktisi akan mendampingi dosen di UNP dalam perkuliahan terutama mata kuliah praktek, mereka akan menjadi tim teaching dalam mata kuliah tertentu, selain itu mereka akan mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) dan honor, mekanisme rekrutmen diserahkan pada Program studi masing-masing.
Pada rekrutmen dosen praktisi ini, dalam persyaratannya tentu juga mengacu pada UU No 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, seperti berpendidikan S2. Selain itu, mereka memiliki substansi keahlian yang dibutuhkan suatu prodi, persyaratannya dosen praktisi mendapat ijin dari lembaga tempat mereka bekerja, karena ini bagian kemitraan UNP dengan pemerintah, dunia industri dan dunia usaha.
Proses rekrutmen di tiap prodi sudah bisa dimulai pada minggu pertama Januari 2021, karena Dosen Praktisi sudah terlibat dalam pembelajaran di Semester Januari-Juni 2021 ini (Humas UNP).
Discussion about this post