UTUSANINDO.COM, PESSEL – Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan, uji publik Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) pemerintah menjadi tepat sasaran. Pengentasan kemiskinan harus didukung dengan data akurat, karena masih ada laporan keluarga mampu yang kini tercatat sebagai penerima program bantuan sosial dan peningkatan kesejahteraan.
“Karena itu perlu uji publik, karena capaian penurunan kemiskinan tidak sesuai dengan besarnya biaya yang digelontorkan” ungkap bupati.
Uji publik dilakukan dengan memajang data dan nama para penerima di beberapa pusat keramaian mulai dari tingkat kampung, nagari (desa adat) dan kantor camat yang ada di Pesisir Selatan.
Masyarakat diminta untuk melaporkan pada kepala kampung, wali nagari (kepala desa) atau camat terkait siapa saja dari KPM yang tidak layak menerima seperti perangkat nagari, keluarga mampu dan yang pindah.
Selanjutnya dari hasil uji publik kata bupati pemerintah kabupaten mengusulkan secara omline pada pemerintah pusat mengganti nama-nama tersebut dengan yang pantas sebagai penerima program.
Pemerintah pusat tahun ini mengalokasikan Rp427,5 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai program perlindungan sosial (Perlinsos) dan pengentasan kemiskinan.
“Data penerima itu akan diperbaharui tiap bulan, sehingga lebih efisien dan target penurunan kemiskinan lebih terukur,” jelas bupati.
Secara terpisah Kepala Dinas Sosial Wendra Rovikto menyampaikan uji publik dilakukan terpadu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Dinas Kesehatan.
Ia mengakui masih banyak laporan soal kelayakan penerima bantuan dan program, baik dari masyarakat, laporan pemerintah nagari maupun hasil graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu juga terdapat pada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan penerima iuran bantuan untuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Bahkan Dinas Sosial menemukan 75 KPM yang memenuhi syarat seperti Kecamatan Lengayang, Basa Ampek Balai Tapan dan Ranah Pesisir,” jelas mantan Camat Batang Kapas itu.
Padahal menurut Wendra belum semua masyarakat kurang mampu Pesisir Selatan yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mereka yang 40 persen berpenghasilan terendah.
Berdasarkan data Dinas Sosial periode Februari 2022 jumlah masyarakat Pesisir Selatan yang masuk dalam DTKS tercatat sebanyak 264.750 jiwa.
Jumlah tersebut terkonfirmasi mengalami penurunan jika dibandingkan dengan posisi November pada tahun sebelumnya yang mencapai 264.750 jiwa.
“Itu sesuai dengan Surat (SK) Keputusan Menteri Sosial yang diterbitkan Februari 2022,” tutupnya.
Discussion about this post