UTUSANINDO.COM, Painan,—Pjs Bupati Pesisir Selatan (Pessel) diwakili Asisten I Sekda Pessel Muskamal menyambut kehadirian Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa (TPKTDD) Sumbar 2020.
“Asas keterbukaan atau transparansi dana desa menjadi rujukan penting bagi kami dalam mengelola dana rakyat berasal dari APBN atau APBD,”ujar Muskamal, Selasa 24/11 di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Pessel.
Pessel pada 2020 untuk 182 nagari total dana nagari atau desa mencapai 167,395 miliar lebih.
“Dengan total dana itu rata-rata per nagari di Pessel menerima dana desa Rp 929,757 juta lebih,”ujar Muskamal.
Untuk mentranslaransikan dana itu, Pessel mengikuti seluruh ketentuan berlaku baik UU Desa, Peraturuan Menteri sampai peraturan bupati dan sebagainya, masyarakat luas pun bisa memantau untuk apa dana desa itu lewat berbagai sistem informasi teknologi di berbagai platform digital,”ujar Muskamal.
Ketua TPKTDD Sumbar 2020 Syafrizal diwakili Azwar mengatakan penilaian ini bukan perlombaan jadi nagari terbaik sehingga menjadi kegiatan rutinitas.
“Tapi ini bagian dari evaluasi tentang transparansi pengelolaan dana desa yang menjadi kunci sukses transparanasi dana desa di nagari, berdasarkan fakta lapangan,”ujar Azwar didampingi anggota TPKTDD Sumbar 2020, Rusdi Lubis, Basril Basyar, Heranof Firdaus, Adrian Tuswandi, Eko Yance, Gusfen Khairul dan Edi Jarot.
Kepala PMD Pessel Wendi dihadapan TPKTDD Sumbar 2020 memaparkan pola dan inovasi Pessel mengawasi dan mengaplikasikan transparansi dana desa.
“Sejak dana desa, Bupati Pessel telah menerbitkan 15 peraturan bupati. Ini bentuk komitmen kepala daerah agar pengelolaan dana desa tidak melenceng dari aturan dan jika tak sesuai aturan maka walinagari bisa dijerat hukum yang berlaku,”ujar Wendi.
Sedangkan untuk penanganan covid-19, dana desa diarahkan ke program padat karya dengan menggunakan tenaga kerja anak nagari setempat.
“Ini sangat berperan dalam mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi covid-19,” ujarnya.
Bahkn kata Wen dengan regulai dan sistem yang ada sangat sulit bagi aparatur nagari memainkn dana nagari.
“Masih mau mainkan dana desa, hhmmm pasti mudah terdeteksi oleh sistem pengelolaan keuangan dan penggunaannya dipantau juga oleh pihak profesional yang menjadi pendamping nagari agau desa,”ujar Wen.
Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi memuji kesiapan sistem dan inovasi yang dilakukan nagari dalam mengelola dana desa.
“Masih juga ada yang korupsi dana desa itu berarti dia sendiri yang menjerumuskan diriny ke kubangan hukum. Sebab sistem dan mekanisme kelola dana desa sangat transparan dan secara berkala diupgrading sesuai regulasi terbaru,”ujar Azwar.(rilis: tpktdd2020)
Discussion about this post