• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Solok Selatan

20 September 2022
Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Solok Selatan

UTUSANINDO.COM, SOLOK SELATAN – Tim gabungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Selatan melakukan giat penertiban bangunan liar tanpa izin yang berdiri diatas saluran air atau trotoar di sepanjang jalan nasional Padang Aro, mulai dari jalur SMPN 3 Solsel sampai simpang RTH Padang Aro, pada Jum’at (20/09/2022).

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Solok Selatan, Richi Amran, SS, MM bersama tim gabungan Satpol PP/Damkar, Kepolisian dan TNI disela-sela penindakan dan penertiban puluhan bangunan di sepanjang jalan tersebut.

Berita Lainnya

Inilah Data Realisasi Program dan Kegiatan Pemkab Solsel Tahun 2022

Ratusan Mahasiswa UNP Lakukan KKN di Kabupaten Solok Selatan

Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Khairunas Bangkitkan Lagi Semangat Perubahan Solok Selatan

Richi Amran mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah adanya tahapan sosialisasi dan himbauan dari pemerintah kabupaten kepada masyarakat yang bermukim sepanjang trotoar, namun belum diindahkan oleh warga setempat.

‘’Pemkab telah melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat, sesuai protokol yang dilaksanakan, dimana surat pemberitahuan sampai dengan surat peringatan sudah disampaikan, hari ini adalah batas waktu terakhir dan sudah seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas’’, ungkap Kasat Pol PP dan Damkar.

Upaya penertiban ini adalah dalam rangka mempercepat proses pembangunan trotoar yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Tindakan ini juga telah sesuai dengan Perda Kabupaten Solok Selatan Nomor 1 Tahun 2020 yang berisi tentang tertib jalan, tertib saluran dan tertib jalur hijau.

Adapun jumlah personel yang diturunkan dalam penertiban tersebut adalah sebanyak 62 orang dari Satpol PP/Damkar, 10 Orang Kepolisian dan 10 Orang dari TNI. ***

Post Views: 300
ShareTweetSend
Previous Post

13 Tahun Terbaring Lemah, Dafaa Butuh Uluran Tangan Dermawan

Next Post

5.000 paket Bansos disalurkan Polda Sumbar kepada Komunitas Ojek, Angkot dan Betor

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS