• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Surya Efitrimen: Hak Publik itu Mengawasi Badan Publik Dijamin UU KIP

14 Agustus 2021
Surya Efitrimen: Hak Publik itu Mengawasi Badan Publik Dijamin UU KIP

UTUSANINDO.COM, Padang,—Transparansi dan partisipasi publik menjadi keniscayaan kepada badan publik untuk menjamin akses keterbukaan informasi publik.

“Semua terbuka mulai perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi sebuah kebijakan maupun keputusan publik, ini akan memicu peran aktif publik mengawasi,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik (Monev KIP-BP) 2021 sesi ke empat melibatkan Bawaslu KPU 19 kota dan kabupaten serta Parpol tingkat provinsi, Sabtu 14/8-2021 di Primiere Hotel.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Surya mengatakan , kegiatan Monev bagian dari upaya rutin KI Sumbar memastikan keterbukaan itu nyata di Bawaslu dan KPU kota dan kabupaten serta Parpol.

“Saya mengapresiasi kegiatan digelar KI Sumbar ini, tujuan kita sama yakni tak era lagi semua program badan publik rahasia, apalagi dibiayai oleh uang rakyat,” ujar Surya.

Pelaksanan Monev KIP-BP dan akuatualisasinya lewat e-Monev. Surya menyebut inovasi kekinian dari Komisi Informasi (KI) Sumbar.

“Ini inovasi KI Sumbar yang harus diberi dua jempol, meski pandemi masih mengungkung kita, tapi program tahunan KI Sumbar Monev KIP-BP 2021 tetap berlangsung secara hybrid dan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Surya.

Sesi ke empat Bimtek hari ini menurut Ketua Panitia Monev KIP-BP 2021 Tanti Endang Lestari menjadi sesi terakhir.

“Setelah ini adalah pengisian quisioner yang bisa dibuka di e-Monev KI Sumbar pengisian dan diupload lagi sampai 3 Spetember 2021,” ujar Tanti.

E-Monev kata Tanti adalah barang baru yang dipakai KI Sumbar, dan menjadi pertama di KI seluruh Indonesia.

“Meski e Monev tapi interaksi lewat kooridnasi maupun supervisi hingga 3 September masih bisa dilakukan kepada tim Monev KIP-BP KI Sumbar. Caranya bisa langsung ke Kantor KI atau lewat chat online di e. e-Monev. Layanan help desk ini hanya bisa diberikan sampai 3 September, setelah itu stop,” ujar Tanti.

Tiga narsumber Bimtek sesi 4, Adrian Tuswandi, Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari diarahkan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska. (rilis: ppid-kisb)

Post Views: 373
ShareTweetSend
Previous Post

Kini Saratuih Sukek Padi tak Berbilang Emas Lagi di Pungguang Kasiak

Next Post

52 Calon Komisioner KPID Sumbar Berebut 7 Kursi

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS