• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Soal PPKM, Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar Nilai Pemprov Sumbar Lamban

Komunikasi Pemprov Sumbar Dengan Pusat Dinilai Kurang Lancar

12 Juli 2021
Soal PPKM, Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar Nilai Pemprov Sumbar Lamban

UTUSANINDO.COM, PADANG– Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, H.M Nurnas menilai Pemrov Sumbar dalam hal ini Gubernur, terlambat menyikapi pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai di tiga daerah di Sumbar hari ini, Senin (12/7/2021).

“Pemberlakuan ini (PPKM Darurat), harusnya gubernur terlebih dahulu. Karena Gubernur belum bersikap, tiga daerah mengambil tindakan cepat sesuai arahan Satgas pusat,” ujar Nurnas

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Diketahui, tiga daerah yang melaksanakan PPKM yang sama dengan Jawa – Bali ini masing-masing, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kota Padang. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Senin 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Nurnas membandingkan, dulu kata dia pada masa Gubernur Sumbar periode sebelumnya, Irwan Prayitno, kebijakan pengendalian Covid-19 di kabupaten/kota di Sumbar selalu dikomandoi Pemprov dengan cepat menerbitkan Surat Edaran untuk pemkab/pemko.

“Harusnya gubernur mengambil kebijakan awal, tidak seperti sekarang,” sesal Sekretaris Fraksi Demokrat ini.

“Harusnya jika terjadi lonjakan kasus, Pemprov harusnya bersikap cepat,” sambung Nurnas.

Nurnas juga sangat menyesalkan lambatnya pemerintah provinsi dalam melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, sehingga terjadi keterlambatan ini.

“Saya berharap kedepan tidak akan ada lagi keterlambatan seperti ini, artinya responship harus tinggi dengan cara membangun komunikasi,” tukuk Nurnas mengakhiri.(fwp-sb)

Post Views: 301
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Payakumbuh Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS Tahun 2022

Next Post

Nagari Pasia Laweh Wakili Sumbar ke Lomba Desa Tingkat Nasional

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS