UTUSANINDO.COM, Padang – Anggota DPRD Kota Padang Komisi III Nila Kartika asal fraksi Partai Demokrat mengatakan, pihaknya meminta semua pihak untuk menghormati azas hukum yakni azas praduga tidak bersalah. Masalah pokir wakil ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana.
“Tetapi secara umum. Saya hanya meminta semua pihak untuk menghormati azas hukum itu sendiri yakni azas praduga tidak bersalah. Pada tahapan apapun itu, saudara Ilham Maulana tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada keputusan hukum yang inkrah untuk menyatakan sebaliknya,” ujar Nila Kartika dihubungi melalui Whatapps, Rabu, 28 Juli 2021.
Menurut Nila Kartika merupakan istri Wakil Bupati Agam ini, karena sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, maka mari menghormati saja proses itu berjalan dengan baik.
“Kita yakin aparat penegak hukum kita adalah aparat yang profesional dibidangnya,” ujar Nila Kartika
Lanjut Nila Kartika, kalau persoalan materi hukumnya, pihaknya tidak berkomentar banyak.
“Kalau persoalan materi hukumnya, Saya tidak berkomentar banyak karena kapasitas Saya tidak ada untuk itu. Biarlah pakar hukum yang berkompeten mengomentarinya,” ujar Nila Kartika wanita murah senyum ini. (Yc)
Discussion about this post