• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Soal Perubahan Perda RPJPD, DPRD Sumbar Kunjungi Jambi dan Riau

8 Februari 2021
Soal Perubahan Perda RPJPD, DPRD Sumbar Kunjungi Jambi dan Riau

UTUSANINDO.COM, PADANG- Dalam rangka menyempurnakan kembali Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Sumatera Barat, sebanyak 15 orang anggota pannsus DPRD Sumbar dibantu 3 orang sekretariat, melakukan study kedua provinsi yanlni dan Riau Selama 6 hari.

Pansus RPJPD dengan penanggung jawab ketua DPRD Sumbar Supardi dan dipimpin Arkadius Dr. Intan Bano, dengan anggota diantaranya HM. Nurnas, Syamsul Bahri, Bakri Bakar dan Dody Delvi, sekwan Rafli, Plt Kabag hukum dan persidangan Lazwardi, bertujuan menyempurnakan perda no.7 tahun 2008, tentang RPJPD tahun 2008-2025.

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Adanya perubahan menuju penyempurnaan tersebut, dikarenakan beberapa sebab, diantaranya pandemi serta kendala lainnya, sehingga ada beberapa rencana yang harus disesuaikan kedepannya.

Salah seorang anggota Pansus yang dihubungi media, Senin (8/2/2021) HM. Nurnas mengatakan, perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan dalam RPJPD tersebut, makanya perlu adanya perubahan peraturan daerah, dimana pada Perda baru, didalamnya tertuang rencana pembangunan jangka panjang Sumbar.

“RPJPD Sumbar perlu disempurnakan, sehingga gubernur mendatang bisa menjalankannya dengan baik, untuk kepentingan pembangunan darah ini, sehingga bisa dirasakan masyarakat secara keseluruhan,” ulas Nurnas.

Ditambahkannya, penyempurnaan dan perbaikan Perda nomor 7/2008, harus dilakukan karena ada beberapa hal yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

Kunjungan kerja Dalam rangka study banding tersebut mendapat respon positif dari pemerintah daerah Jambi dan Riau, dimana selain memberi masukan yang ada pada daerah tersebut, juga menerima masukan dari rombongan provinsi Sumatera Barat.

Ranperda perubahan Perda no. 7/2008, rencanya akan diusahakan penetapannya dalam tahun 2021 ini, sehingga gubernur Sumbar mendatang sudah memiliki acuan dalam melaksanakan pembangunan daerah ini.

“Kita akan berusaha maksimal melakukan penyempurnaan perubahan Perda ini, sehingga dalam tahun sekarang bisa disahkan menjadi Perda RPJPD pengganti perda no.7/2008,” tegas Nurnas mengakhiri.(fwp-sb

Post Views: 300
ShareTweetSend
Previous Post

Kerennnn….PPID Utama Pemko Pariaman Dukung Workshop KIP Pemerintahan Desa

Next Post

LP3M Gelar Lokakarya Untuk PLK Mahasiswa UNP

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS