• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Soal Banyak Sengketa Informasi Publik, Demokrat: Itu Tanda KI Bodoh!

14 November 2020
Soal Banyak Sengketa Informasi Publik, Demokrat: Itu Tanda KI Bodoh!

UTUSANINDO.COM, PADANG – Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan, kalau banyak sengketa informasi publik setelah Komisi Informasi dianggarkan APBD, HM Nurnas sebut itu Komisi Informasinya bodoh.

“KI bodoh dan tidak bisa melakukan tugas sosialisasi, edukasi penguatan PPID mengelola dan melayani informasi publik. Mesti dan harusnya sengketa informasi publik di KI Sumbar itu nihil,”ujar HM Nurnas saat rapat kerja pembahasan RAPBD 2021 di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Sabtu 14 November 2020.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Menurut Nurnas, soal Komisi Informasi dan KPID itu tidak ada kepentingan Nurnas dan Komisi I tapi tok untuk Sumbar provinsi informatif dan mengerakan partisipasi masyarakat Sumbar terhadap Keterbukakan Informasi Publik.

HM Nurnas menekan itu karena ada kecendrungan di setiap tahun pembahasan anggaran dua lembaga bentukan UU di Sumbar ini mucul kesalahpahaman persepsi baik di OPD maupun di TAPD.

“Selalu heboh dan ribut kalau anggaran dua lembaga itu dibahas. Padahal mestinya sudah jelas kebutuhan anggaran setiap tahun dari dua lembaga itu, KI itu sudah delapan tahun terbentuknya di Sumbar,”ujar Nurnas.

Seperti kata Nurnas dalam sesi penggalian pembahasan RAPBD 2020 itu, ada yang beralasan soal tugas KI menyelesaikan sengketa informasi publik.

“Itu keliru, adanya Komisi Informasi Sumbar itu, harus memastikan keterbukaan informasi publik diurus oleh PPID berjalan sesuai UU KIP, Perki 1 tahun 2010 dan Permendagri 3 tahun 2017,”ujar HM Nurnas.

Jika itu targetnya, pemerintah provinsi Sumbar memfasilitasi KI perintah UU 14 tahun 2008 yakni fasilitasi anggaran dan administrasi, Nurnas pun heran.

“Jangan artikan KI tugasnya satu saja yaitu penyelesaian sengketa informasi publik. Harusnya, ada KI dengan tugas supervisi dan mendampingi badan publik kuatkan pengelolaan informasi publik, di Sumbar tidak ada sengketa harusnya,”ujar Nurnas.

Tapi kalau banyak sengketa informasi publik setelah Komisi Informasi dianggarkan APBD, HM Nurnas sebut itu Komisi Informasinya bodoh.

“KI bodoh dan tidak bisa melakukan tugas sosialisasi, edukasi penguatan PPID mengelola dan melayani informasi publik. Mesti dan harusnya sengketa informasi publik di KI Sumbar itu nihil,”ujar HM Nurnas

Bahkan Nurnas di luar pembahasan Sabtu siang ini menegaskan soal fasilitasi anggaran dan administrasi KI di Kominfo Sumbar.

“Jangan dianggap KI itu bawahan Kominfo, kalau begitu anggapannya ini pelanggaran berat UU. Sifat memfasilitasi itu adalah memastikan realisasi program, kegiatan dan anggaran KI sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau program ada, kegiatannya ada dan anggarannya tersedia, tidak ada alasan untuk tidak diakomodir. Ada yang bilang KI kerjanya jalan-jalan saja, itukan kritikan selagi KI bisa mempertanggungjawabkan why not?,”ujar HM Nurnas. (iko)

Post Views: 277
ShareTweetSend
Previous Post

Cak Amir dan Ganefri Bangun Kekuatan Baru

Next Post

Menteri Agama Fachrul Razi Lantik Dewan Hakim MTQ Tingkat Nasional Ke-XXVIII

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS