UTUSANINDO.COM, PAINAN – Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah mengatakan, sinkronisasi data sangat penting untuk mengambil kebijakan berdasarkan data handal dan terpercaya.
“Kalau data tidak bisa diandalkan dan tepercaya maka akan sulit sekali data-data itu bisa dipakai untuk membuat kebijakan berbasis bukti termasuk untuk membuat analisis”, ujar Rudi didampingi Kepala Badan Pusat Statistik Yudi Yos Elvin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi diruangan kerjanya, Kamis, (16/09).
Sebagaimana diketahui dengan adanya revolusi industri 4.0, dunia memang fokus kepada penerapan dan pembuatan teknologi-teknologi yang bersifat digitalisasi, artinya revolusi industri 4.0
“Seharusnya sudah menjadi fitur utama dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya
Dikatakan demikian karena salah satu faedah dengan adanya revolusi industri 4.0 adalah antar mesin, antar perangkat, dan orang-orang mampu terhubung dan berkomunikasi satu sama lain yang seringkali disebut dengan istilah kemampuan Interoperabilitas
Termasuk Keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa sistem harus mampu membuat salinan secara virtual dunia fisik untuk mengontekstualisasikan informasi.
“Dengan memanfaatkan Sistem Informasi berbasis Digitalisasi, semuanya sudah bisa terkoneksi sehingga kemampuan manusia dalam membuat keputusan dan memecahkan masalah akan lebih mudah termasuk menyakinkan investor bisa dimana saja serta kapan saja, begitu juga dengan bantuan program-program sosial kepada masyarakat akan menjadi lebih tepat sasaran”, ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan buku Pesisir Selatan Dalam Angka (PSDA) dan buku Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2016-2020 Kabupaten Pesisir Selatan kepada Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan oleh Kepala Badan Pusat Statistik dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
PSDA merupakan buku yang berisi data Statistik Sektoral Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang diperoleh melalui mekanisme kompilasi produk administrasi dan survei dari setiap perangkat daerah serta buku PDRB yang berisi gambaran kemampuan suatu wilayah untuk menciptakan nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan unit produksi dalam jangka waktu tertentu di Kabupaten Pesisir Selatan. (Rel/syafriandi)
Discussion about this post