UTUSANINDO.COM, BUKITTINGGI – Beberapa hari terakhir, beredar surat dari komite salah satu sekolah negeri di Bukittinggi, untuk meminta para orang tua murid membayarkan uang komite. Hal ini membuat Wali Kota Bukittinggi geram. Pasalnya, Pemko sudah siapkan dana APBD untuk membantu iuran komite para pelajar, khusus warga Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, sangat menyayangkan, masih adanya pihak komite sekolah yang melayangkan surat kepada wali murid, terkait pembayaran uang komite itu. Semua proses tengah berjalan dan saat ini hal ini masih tersangkut di Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Kami menyayangkan surat yang disampaikan oleh pihak sekolah untuk memungut dan masyarakat kita membayar uang komite. Kita sudah jelas dalam APBD 2022 ini. Sudah disahkan anggaran bantuan keuangan khusus untuk membayar iuran komite sekolah se Kota Bukittinggi. Kita sudah sampaikan ke Kacabdin,” jelas Wako Erman, Selasa (15/03).
Tahapannya, lanjut Wako, karena memang Pemko tidak bisa menyalurkan langsung uang ke SMA karena di bawah kewenangan provinsi.
“Hari ini bolanya ada di provinsi. Kami minta Pemerintah Provinsi Sumbar agar cepat bekerja, karena masyarakat kita butuh. Termasuk beberapa program-program unggulan kita untuk membantu meringankan beban masyarakat, seperti tabungan Utsman, membantu iuran komite, membantu guru guru honor di SMA, semua tersangkut di provinsi. Untuk itu kita minta provinsi mempercepat prosesnya,” tegas Wako.
Wako juga mengimbau, agar para pelajar SMA dan SMK se derajat ber KK Bukittinggi, untuk tidak membayarkan uang komite.
“Kita minta seluruh anak-anak SMA se kota Bukittinggi, jangan bayar uang komite. Karena APBD sudah disiapkan. Kalau memang karena kinerja pemerintah provinsi yang memperlambat proses ini, jangan kemudian menjadi masyarakat yang menanggung beban. Saya tidak setuju sekali. Kemarin saya sudah telepon Ketua Komite, kami tidak sangat tidak setuju atas surat yang dilayangkan ke wali murid dan siswa-siswa kami khususnya yang berasal dari kota Bukittinggi,” tutupnya tegas.
Discussion about this post