UTUSANINDO.COM,Pesisir Selatan- Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah mengatakan, LKPD disusun berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Semoga Pessel tahun ini bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP, karena kita selalu melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Rudi saat menyerahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, di aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (10/3).
Menurutnya keuangan daerah harus dipergunakan sebagaimana mestinya untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
” Disiplin anggaran merupakan hal yang penting dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Penyerahan LKPD tahun 2020 dilaksanakan bersamaan dengan empat kabupaten/kota lainnya, dan diterima langsung oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Nofemris.
Sementara itu, Plh. Kepala BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Nofemris, mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan sekaligus memiliki komitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Diharapkan pemeriksaan LKPD ini berjalan lancar. yang dilakukan dengan prosedur alternatif setelah itu baru dilakukan pemeriksaan secara rinci.
“Mohon kesiapan dari pemerintah daerah terkait dengan aset, akuntasi, tetapi dalam hal ini bukan hanya tanggung jawab BPKD tetapi juga seluruh perangkat daerah.
Wabup Rudi, didampingi Plh. Sekda Emirda Ziswati, Plt. Inspektur, Rusdiyanto, dan Kepala BPKD Pesisir Selatan, Suhandri.(y)
Discussion about this post