UTUSANINDO.COM, PADANG — Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan mendominasi Persidangan Penyelesaian Sengekta Informasi Publik (PSIP) di Komisi Informasi (KI) Sumbar akhir Agustus ini.
Hari ini ada empat register sidang PSIP digelar KI Sumbar. Sampai Rabu ada sekitar tujuh register terkait Keterbukaan Informasi tentang CSR di BUMN di Sumbar.
“Permohonan sengeketa informasi publik akhir Agustus ini didominasi tentang CSR, hari ini empat register dilakukan sidang PSIP, besok dan Rabu ada sekitar enam register lagi,” ujar Komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI) KI Sumbar, Adrian Tuswandi kepada pers di Padang, Senin 30 Agustus 2021.
Satu regsiter sidangnya digelar pukul 08.30 Wib dengan menerapkan Protokol Kesehatan, tentang sidang pemeriksaan awal lanjutan masalah permohonan informasi publik CSR kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi PT Pelindo II Cabang Padang dengan nomor register 05/VI/KISB- PS/2021.
Sidang pemeriksaan awal dipimpin Ketua Majelis Komisioner Adrian Tuswandi SH, dan dua anggota majelis Noval Wiska S.IP dan Tanti Endang Lestari S.IP, M. SI dengan panitera pengganti Tiwi Utami, SH dengan mediator Arif Yurmardi.
Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi SH mengatakan, pemohon mempertanyakan besar nilai pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial (CSR) Pelindo II Cabang Padang selaku termohon di sidang PSIP KI Sumbar.
“Siapa saja penerima pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan,” ujar Adrian Tuswandi SH di ruang sidang KI Sumbar, Senin, 30 Agustus 2021.
Menurut Adrian Tuswandi, pemohon mempertanyakan laporan keuangan tentang realisasi pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan perusahaan tahun anggaran 2016- 2020.
“Publikasi laporan keuangan tentang realisasi pelaksanaan anggaran tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan yang sudah diaudit, ” ujar Adrian.
Leon Agusta Indonesia selaku permohon adalah LSM berbadan hukum Republk Indonesia meminta informasi sampai mensengketakan ke KI Sumbar tentang CSR, itu untuk memastikan apakah CSR BUMN Pelindo II Cabang Padang ipola penyalurannya bagaimana.
“Kami ingin memastikan CSR itu untuk masyarakat Sumbar berapa?, ssngaja kita minta laporan CSR dari tahun sebelum agar data lengkap, juga melihat pola pengalokasiannya domain cabang atau pusat. Untuk CSR ini regualsi jelas baik UU maupun reglalsi di Kementerian BUMN. BUMN di daerah tidak bisa mengelak, sedikit-sedikit urusan induk BUMN di Pusatnya. Ini era keterbukaan, siapa saja rakyat harus berhak tahu, apalagi program CSR itu jelas sasarannya untuk rakyat, “ujar Direktur Leon Agusta Indonesia, Yulia usai persidangan.
Setelah, Pelindo, sidang PSIP dilanjutkan dengan termohon Bang Mandiri dan Angkasa. Pura II Cabang BIM dan PT PLN Wilayah Sumbar.
” Hari ini dan selanjutnya CSR menjadi primadona PSIP di KI Sumbar,” ujar Adrian. (***)
Discussion about this post