• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Sengketa Administrasi Publik Harus Fungsikan Yudikatif

2 Desember 2020
Sengketa Administrasi Publik Harus Fungsikan Yudikatif

UTUSANINDO.COM,  Yogyakarta,—-Prof Indra Bastian dari Pusat Studi Kebudayaan UGM ketika memberikan materi pada pelatihan mediator tentang Administrasi Publik, Rabu 2/12 mengatakan trias politica Indonesia beda dengan negara lain.

“Kalau di luar negeri masyarakatnya suka ribut di awal terutama saat perencanaan sebuah kebijakan, kalau di Indonesia ribut di akhir ketika sudah direalisasikan sebuah program,”ujar Indra Bastian.

Berita Lainnya

Pimpin Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Pesisir Selatan Ingatkan ASN untuk Semangat Kerja Tinggi

Setuju Jalur Kereta Api Sawahlunto Diperpanjang ke Silungkang

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta Raih Dua Penghargaan KIPD Sumbar

Mestinya trias political murni itu dilakukan, maka kekuasan pengadilan bisa menguji setiap perencanaan atas kebijakan publik.

“Untuk sengketa kebijakan publik kalau hakim pengadilan negeri bisa nimbrung mengujiny maka pemerintah dan DPRD tidak bisa sembrono lagi menerbitkan kebijakan untuk rakyat. Seorang hakim bisa mengatakan bahwa kebijakan itu tidak tepat atau tepat, publik atau masyarakat bisa menyanggah ke hakim bahwa kebijakan pemerintah itu tidak pro publik,”ujar Indra Bastian.

Menempatkan tangan yudikatif untuk mengawasi kebijakan publik dalam rangka menyelesaikan sengketa administrasi atau kebijkan publik tadi sudah mendesak dilakukan di Indonesia.

“Tentu hakim memangani harus hakim pilihan yang kuat dalm membaca kebijakan publik sebagai produk eksekutif dan legislatif,”ujar Indra.

Adrian Tuswandi peserta pelatihan mediator di MM UGM mengatakan di Indonesia ini semua bisa jadi sengeketa.

“Harfiah dari sengketa yaitu perbedaan yang tak ada titik temunya. Sehingga butuh mediator handal untunk mencarikan solusi titik temu atas perbedaan yang memicu sengketa tersebut,”ujar Adrian.

Menurut Adrian yang juga Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar ini, UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semua penyelenggaraan atas nama publik adalah terbuka.

“Semuanya terbuka dan mudah akses, sejak perencanaan, pelaksanaan bahkan sampai ke evaluasi, publik berhak tahu jika tidak maka masyarakat bisa mensengketakan informasi publlik ke Komisi Informasi,”ujar Adrian.(rilis/ ppid-kisb)

Post Views: 335
ShareTweetSend
Previous Post

Luar Biasa, Tanggap dan Peduli Karhutla, PT. BRM Terima Penghargaan dari Gubernur Sumbar

Next Post

Video SBY Dukung Penuh Eka Putra – Richi Sebagai Paslon Bupati Tanah Datar, Nomor Urut 3

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS