• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Selain Cek Dokumen Perumdam, KISB Beri Pemahaman PIP

18 November 2021
Selain Cek Dokumen Perumdam, KISB Beri Pemahaman PIP

UTUSANINDO.COM, PADANG – Tim visitasi Komisi Informasi Sumbar memverifikasi data dan menguji fakta dokumen dimiliki Perumda Air Minum Kota Padang, karena Perumda Air Minum Padang merupakan salah satu nominator lima besar penilaian monev Komisi Informasi Sumbar.

“Kita sengaja uji, karena sesuai isian quisioner dan website resmi Perumda Air Minum Padang,” ujar Tim visitasi dikoordinir Komisioner Adrian Tuswandi, SH didampingi oleh visitator Reza Rezki Herlinda dan Harist Islami, di Padang, Kamis (18/11/21).

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Tampak tim KISB disambut Direktur Umum Perumda Padang Afrizal Kuning, ST.MM, Direktur Teknik Andri Satria, ST.MM, Manajer Area M.Syukri, Kepala Sekretariat Mukhiyardi, Kasubid Humas Noviardi dan Kasub TU Dina Indrawati.

Menurut Adrian, Komisi Informasi Sumbar berencana akan melakukan MoU dengan Perpamsi terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

“Selama visitasi ke badan publik perusahaan air minum, kita melihat masih banyak yang belum memahami pengelolaan informasi publik. Untuk itu, kita akan membuat kesepatan atau MoU dengan Perpamsi Sumbar, sehingga bisa memberikan tata cara pengelolaan informasi sesuai Undang-Undang KIP,” ungkap Adrian Tuswandi yang akrab dipanggil Toaik.

Lanjut Toaik, selain melihat secara faktual diisi dalam kuisioner, Tim Visitasi KI juga memberikan pemahaman kepada badan publik tersebut tentang Pengelolaan Informasi Publik ( PIP).

“Sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, ada informasi serta merta, seperti kerusakan pipa air minum karena bencana alam, dan sebagainya. Selain itu, juga ada informasi yang dikecualikan, menyangkut rahasia perusahaan, rahasia negara, dan seterusnya,” papar Toaik.

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Air Minum Padang, Afrizal Kuning, mengatakan, keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan sejak lama.

“Air minum itu hajat hidup orang banyak, jadi informasinya harus terbuka. Jika tidak, maka masyarakat bisa salah paham dan berdampak buruk bagi perusahaan. Dalam mengelola informasi publik, Perumda Air Minum Kota Padang telah memanfaatkan berbagai platform media sosial, seperti, facebook dan instagram, sehingga informasi tersebut bisa diakses secara cepat oleh pelanggan. Selain itu, kita juga telah membuat aplikasi untuk mencek pemakaian air oleh pelanggan dan jumlah pembayarannya,” tutur Afrizal.

Dalam tahap visitasi tersebut terungkap bahwa Perumda Air Minum Kota Padang adalah satu satunya Perumda yang mempunyai PPID di Sumatera Barat.

Anugrah Keterbukaan Informasi Publik yang merupakan Anugrah tahunan dari KI Sumbar ini rencananya akan diserahkan pada 6 Desember 2021 nanti. (ms/gyn)

Post Views: 597
ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Kekerasan Seksual Marak, Ketua DPRD Sumbar Supardi Prihatin

Next Post

DPRD Sumbar Dorong IKM Optimalkan E-Katalog

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS