UTUSANINDO.COM, PADANG – Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, S.Ag.MH dan Kanit Reskrim Polsek Padang Selatan Iptu Eddy Saputra beserta 6 personil mendatangi TKP tawuran di Simpang bukit putus kantor Bea Cukai Rawang Padang Selatan Kota Padang, Minggu tanggal 28 Februari 2021 pukul 04.30.
“Kita setelah sampai di TKP massa tawuran melakukan saling pelemparan batu dari kedua kubu,” ujar Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, S.Ag.MH sembari memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Eddy Saputra dan anggota untuk melakukan pembubaran kedua kubu massa tawuran.
Menurut Ridwan, kedatangan mobil Patroli Selatan 001 dan Selatan 002 langsung massa tawuran lebih kurang 20 orang melarikan diri ke perumahan jundul Rawang. Massa tawuran melakukan perlawanan kepada personil Polsek Padang Selatan sambil melemparkan batu dan kata kata kotor.
“Kita mengamankan 2 laki- laki saat tawuran Zaki Salim (16) tahun, pekerjaan beralamat Padang Painan Sungai Beremas Gates Nan XX Lubeg Kota Padang dan Sipri Anur Zai (15) tahun, suku Nias, alamat jalan Koto Kaciak Mata Air Padang Selatan Kota Padang.
Adapun barang bukti diamankan 1 unit sepeda motor warna putih merk Nex tanpa plat, 4 batu air ditemukan di jok sepeda motor warna putih merk Nex dan tangkai sapu dibentuk menjadi klewang panjang 1 meter. (Rel)
Discussion about this post