UTUSANINDO.COM, SAWAHLUNTO- Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr.dr. Ambun Kadri, MKM membuka sekaligus menjadi keynote speaker (pembicara kunci) dalam Pelatihan pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) versi 2.0.4 bagi aparatur pemerintah desa se-Kota Sawahlunto, Selasa 15 Februari 2022 di Padang.
Pelatihan ini merupakan implementasi dari UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa.
“Mari kita ikuti pelatihan ini dengan serius, agar dapat mengelola keuangan desa dengan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Sekdako Dr.dr. Ambun Kadri, MKM.
Sejumlah regulasi yang harus mampu dibaca dan dipahami dengan baik dan diterapkan oleh aparatur pemerintah desa yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, setelah Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021, kemudian Perwako Sawahlunto Nomor 100 Tahun 2021.
Untuk Perwako Nomor 100 Tahun 2021 ini menyampaikan bahwa minimal 10 persen dari APBDes itu dimanfaatkan untuk menumbuhkan dan mengembangkan ekonomi kerakyatan.
Discussion about this post