• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Roy Madea Oka Angkat Bicara Terkait Penyekatan Cagar Budaya di Jalan Niaga Pondok

16 November 2021
Roy Madea Oka Angkat Bicara Terkait Penyekatan Cagar Budaya di Jalan Niaga Pondok

UTUSANINDO.COM, PADANG – Lorong koridor bagunan Cagar Budaya yang difungsikan untuk pejalan kaki sebagai pengganti trotoar disekat oleh pemilik toko dijalan Niaga Kelurahan Kampung Pondok Kota Padang.

Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat pejalan kaki, namun tidak ditanggapi oleh pemerintah Kota Padang dalam hal ini opd terkait maupun DPRD Kota Padang.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Menanggapi persoalan itu Roy Madea Oka Ketua Pemuda Pancasila Kota Padang mengecam penyekatan tersebut dan menyesalkan sikap pemerintah dan DPRD yang terkesan bungkam.

“Ini akibat kurangnya perhatian pemerintah akan bangunan cagar budaya sehingga pemilik toko leluasa melakukan penyekatan koridor yang seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki,” kata Roy Madea Oka.

“Koridor yang disediakan pada kaki lima bangunan ruko tersebut sudah jelas sebagai pengganti trotoar untuk pejalan kaki, karena bangunan tersebut masuk situs cagar budaya, tidak boleh melakukan perubahan bentuk pada bangunan demi menjaga dan melestarikan bentuk aslinya,” sebut pria yang akrba disapa Boni itu.

Roy menjelaskan, “mengacu pada ketentuan normatif sebagaimana yang diatur dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, harusnya pemilik bangunan dan pemerintah Kota Padang bersinergi atas pengelolaan situs bangunan cagar budaya itu,” jelasnya.

“Seyogyanya sebagai warga negara yang baik harusnya memelihara dan melestarikan cagar budaya, karena ini cikal bakal budaya dan peranan penting itu tentunya diemban oleh Pemerintah Kota Padang, karena sifatnya rapuh, langka, unik dan tidak terbaharui maka cagar budaya itu harus dijaga,” terang Roy Madea Oka.

Dalam situasi ini Roy Madea Oka meminta kepada Pemerintah maupun DPRD Kota Padang melalui instansi terkait agar segera mengambil tindakan tegas.

“Jika masih tidak ditanggapi maka saya akan kerahkan Pemuda Pancasila Padang karena koridor yang berada diteras bangunan dijalan Niaga itu harus difungsikan kembali demi kenyaman pejalan kaki,” tegas Roy Madea Oka.

Seperti diberitakan sebelumnya, PUPR Kota Padang melalui Kasi Pembangunan Yulita telah menjelaskan bahwa bangunan itu memang didesign seperti itu, teras yang disediakan memang diperuntukkan buat koridor pejalan kaki mengingat lokasi dikawasan jalan niaga kampung pondok sempit sehingga trotoar ditiadakan.

Ketua LMPI Kota Padang Julius Oscar, Kabiro Investigasi dan Intelijen LSM BPI KPNPA RI Provinsi Sumbar diberitakan oleh banyak media juga telah meminta kepada instansi terkait agar melakukan penertiban tentang hal itu, dan Ketua LSM LPPKI Kota Padang Erifal Candra juga telah melayangkan surat kepada DPRD Kota Padang namun hingga saat ini sama sekali tidak ada tanggapan. (tim)

Post Views: 295
ShareTweetSend
Previous Post

Pembinaan Usia Pra Lansia Agar Tetap Produktif

Next Post

Guspardi: Segera Sertifikatkan Tanah Untuk Menghindari Konflik dan Sengketa

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS