• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Rapat Paripurna, Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar Setujui KUA-PPAS 2022

31 Agustus 2021
Rapat Paripurna, Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar Setujui KUA-PPAS 2022

UTUSANINDO.COM, PADANG – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui KUA-PPAS tahun 2022, dalam rapat paripurna, Selasa (31/8/2021) di ruang sidang utama DPRD.

Selain pengambilan keputusan terhadap KUA- PPAS tahun 2022, juga mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Mars Sumatera Barat.

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Rapat dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, didampingi wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, Indra, Suwirpen Suib, sedangkan dari Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar, dan Anggota DPRD Sumbar, Sekwan DPRD Sumbar dan utusan OPD.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, rancangan KUA- PPAS tahun 2022 implementasi dalam anggaran visi, misi dan program unggulan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat telah ditetapkan dalam RPJMD 2021- 2026.

“Konsep perencanaan pembangunan daerah bertahap, berkelanjutan dan konsisten belum tergambar dalam penyusunan rancangan KUA- PPAS,” ujar politisi Gerindra ini.

Menurut Supardi, kerangka mikro ekonomi, asumsi penyusunan, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah diusulkan dalam rancangan KUA- PPAS 2022 belum sejalan dengan RPJMD 2021- 2026.

“Program, kegiatan dan alokasi anggaran disediakan dalam rancangan KUA- PPAS belum mengambarkan pelaksanaan visi, misi dan program unggulan gubernur dan wakil gubernur Sumbar,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran belum berdasarkan tematik atau prioritas pelaksanaan visi, misi dan program unggulan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

“Pemda berupaya dan mendorong peningkatan pendapatan daerah pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai visi dan misi dan program unggulan,” ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, belum ada upaya memaksimalkan pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.

“Kami yakin banyak program unggulan gubernur dan wakil gubernur tidak terlaksana dan sasaran tidak akan tercapai,,” ujar Supardi.

Dijelaskan Supardi, banyak program dan kegiatan OPD berjalan sendiri – sendiri. Sinkronisasi antar program mencapai visi dan misi Gubernur dan wakil gubernur masih rendah.

Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan BLUD RSUD pola pengembangannya perlu kita rubah dengan tidak lagi mengandalkan APBD.

“Fraksi- fraksi dapat menyetujui rancangan KUA – PPAS dan memberikan masukan perlu diakomodir dalam KUA- PPAS 2022,” ujar Supardi

Untuk dikeahui keputusan DPRD diberi nomor 19/SB/2021 tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah.

Post Views: 1.176
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi B DPRD Kota Payakumbuh Hearing Bersama Asosiasi SPAMS

Next Post

DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Sidang III 2021

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS