• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Penetapan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

3 Desember 2020
Rapat Paripurna DPRD Sumbar Penetapan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

UTUSANINDO.COM, PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penetapan ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 3 Desember 2020.

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, gubernur Sumbar diwakili Sekda Sumbar, pimpinan fraksi, Anggota mengikuti secara virtual dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak merupakan perubahan atau pengganti Perda nomor 5 tahun 2013 tentang perlindungan perempuan dan anak tidak sesuai UU nomor 23 tahun 2014 terutama urusan kewenangan daerah penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dan tidak sesuai perkembangan kehidupan masyarakat.

“Perkembangan kasus kekerasan perempuan dan anak, baik Indonesia maupun Sumatera Barat semangkin meningkat dan berkembang, maka perlu Perda komprehensif dijadikan landasan perlindungan perempuan dan anak,” ujar Suwirpen

Lanjut Suwirpen, anggota komisi V bidang kesejahteraan DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui haknya untuk mengajukan Perda yang mengggas perda ini lahir.

“Adapun keputusan DPRD diberi nomor 24/SB/2020 tentang persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak ditetapkan menjadi prakarsa DPRD Provinsi Sumatera Barat,” ujar Suwirpen.

Dikatakan Suwirpen, perlindungan Perempuan dan anak dalam mewujudkan bertumbuh dan berkembang secara baik. Yakni, meliputi material, mental, sosial dan spiritual. Pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat memberikan rasa aman pada masyarakat.

“Sehingga anak-anak yang dibimbing dalam lingkungan keluarga bisa menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualiatas,” ujarnya. ***

 

Post Views: 317
ShareTweetSend
Previous Post

Juara Umum MTQN XXVIII, Gubernur Sumbar Salurkan Bonus Ratusan Juta

Next Post

Bupati Pasaman Harap Pilkada 2020 Berlangsung Damai dan Bermartabat

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS