UTUSANINDO.COM, Pesisir Selatan-Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Nuzirwan memimpin Asistensi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada Satuan Pendidikan yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di kantor bupati setempat, Senin (12/9).
Nuzirwan mengatakan, pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu upaya pembinaan yang ditunjukan kepada anak sejak usia lahir sampai dengan usia enam tahun yang harus diberi rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak.
Lanjutnya, dalam hal ini Dinas Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pengembangan sumber daya manusia sejak usia dini. Sementara itu, Bunda PAUD juga merupakan wadah untuk memaksimalkan pencapaian tumbuh kembang anak, baik dari sisi mental, spritual maupun fisik.
“Ya, keberadaan Bunda PAUD di setiap Kecamatan harus mampu memastikan pembinaan PAUD yang ada di kecamatan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten berharap ke depan menginginkan anak-anak yang masih berusia di bawah 18 tahun adalah anak-anak nanti yang akan menerima warisan apa yang telah dilakukan hari ini.
“Warisan yang mereka terima harus lebih baik dari kita hari ini, mereka harus lebih berakhlak, harus lebih berkarakter, harus lebih sopan dan harus lebih beriman daripada kita hari ini. Tanggung jawab itulah yang Bunda PAUD emban sesungguhnya dan pastikan bahwa PAUD itu eksistensinya betu-betul mampu mengembangkan potensi yang dimiliki anak- anak,” ucapnya.
Ia mengajak semua kalangan untuk mendukung program PAUD sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berdaya saing tinggi.
Discussion about this post