UTUSANINDO.COM, TANAH DATAR – Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, pihaknya meminta kepada para asisten dan OPD hadir untuk segera mungkin menindaklanjuti penyampaian dari Mendagri. Terutama dalam menangkal dan menghilangkan praktek korupsi
“Para asisten, koordinasikan segera untuk melakukan tindakan selanjutnya hasil Raker bersama Mendagri ini, terutama dalam menangkal dan menghilangkan praktek korupsi,” ujar Eka Putra usai mengikuti rapat kerja bersama Mendagri membahas pelaksanaan program strategis Kepala Daerah mulai Gubernur sampai Bupati/Walikota se Indonesia, secara virtual di Indojolito, Senin, 24 Januari 2022.
Menurut Eka Putra, ke depan tentu ada rapat lanjutan dengan OPD dan instansi terkait lainnya terhadap teknis kerja untuk menghilangkan kemungkinan korupsi di Tanah Datar.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Misi 2021-2026 pada poin 5 berbunyi “Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efesien” menjadi poin untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujar Eka Putra.
Lanjut Eka Putra, Pemerintah Daerah Tanah Datar ada 8 area intervensi menjadi aksi pencegahan korupsi upaya dilaksanakan dalam perencanaan dan penganggaran menggunakan sistem sudah terintegrasi yakni SIPD, kemudian pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha telah menciptakan aplikasi OSS RBA dan Sipintar untuk aplikasi non berusaha.
“Dalam pengadaan barang dan jasa, sejak tahun 2020 Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) adalah unit kerja mandiri dan sudah berada di level 3 (proaktif) dan saat ini berusaha mencapai level 4 (strategis) dan level 5 (unggul),” ujar Eka Putra
Dikatakan Eka Putra, Kemudian pengawasan, Pemerintah memaksimalkan Apara Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN menerapkan Merryt System, serta langkah strategis lainnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penataan asset daerah, serta Tatacara Pengadaan Barang dan Jasa di Nagari telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 44/2021.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya meminta kepala daerah menghindari praktek korupsi.
“Dalam rapat kerja ini yang merupakan tindaklanjut atas kejadian beberapa kasus kepala daerah yang terjerembab atau tertangkap kasus korupsi. Jadi mari kita pahami penyebab dan cara mengatasi hal itu, agar jangan terjadi lagi,” ujar Tito Karnavian.
Menurut Tito, setidaknya ada 3 elemen utama yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi, yakni Sistem, integritas dan budaya.
“Penyebab korupsi di bidang sistem bisa terjadi karena biaya politik yang tinggi sampai sistem penerimaan ASN dengan imbalan. Di bidang integritas disebabkan moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara. Sedangkan bidang budaya disebabkan karena penyimpangan/tindakan korupsi sudah dianggap hal biasa atau tradisi, serta dimudahkan melaksanakan pertemuan secara fisik menimbulkan kerawanan korupsi,” ujar Tito
Lanjut Tito, upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan melakukan digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan, melakukan pemetaan potensi terjadi korupsi pada organisasi pemerintahan, membenahi manajamen ASN dan menciptakan sistem lebih baik.
“Pencegahan korupsi dilakukan dengan digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, sistem pelayanan administrasi, sistem pelayanan ASN sampai dengan menghindari pertemuan fisik yang menciptakan peluang adanya transaksional,” ujar Tito
Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi para Asisten, Kepala Baperlitbang, Kabag Hukum, Kabag PBJ, Kabag PEM mengikuti Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala LKPP RI Abdullah Azwar Anas. ***
Discussion about this post