UTUSANINDO.COM, PADANG – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya sejak tahun 2015.
Penghargaan dalam bentuk plakat dan piagam Wajar Tanpa Pengecualian atas capaian opini WTP enam kali berturut-turut dan piagam penghargaan WTP dalam penyusunan LKPD(Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) pada tahun 2020.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.IP dan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho kepada Bupati dan Walikota di Provinsi Sumatera Barat. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, pada Senin, ( 25/10/2021).
Kabupaten Lima Puluh pada tahun ini menerima penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berturut-turut sebanyak enam kali. Usai menerima anugerah tersebut, Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH menyampaikan terima kasih atas penghargaan plakat dan piagam Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima dari Menteri Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Sumatera Barat yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bupati Safaruddin menegaskan, keberhasilan pihaknya dalam meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 kali secara berturut-turut tak lepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penghargaan tersebut adalah sebuah prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, karena berkat dukungan dan partisipasi semua OPD yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2020 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sehingga LKPD Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk yang keenam kalinya ucap Bupati.
Atas penghargaan itu, Bupati Safaruddin bersyukur dan mengungkapkan rasa bangganya. Ini adalah hasil sekaligus pembuktian bahwa Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mampu mempertahankan konsistensinya dalam menyusun laporan keuangan secara akuntabel dan transparan,” pungkas Safaruddin.
Kepala Badan Keuangan Lima Puluh Kota, Irwandi, SE, MM Menyampaikan, “Kita di jajaran Pemerintah Daerah ini perlu effort yang lebih karena berdasarkan realisasi di tahun-tahun sebelumnya biasanya prestasi WTP diikuti reward tambahan DID (Dana Insentif Daerah) dari Kemenkeu, tapi dengan adanya Pandemi Covid-19 persyaratan meraih DID ini lebih sulit lagi, persyaratan semakin bertambah,” imbuhnya.
Discussion about this post