UTUSANINDO.COM, Jakarta, — Di tengah upaya sosial dan politik dalam mengatasi masalah Papua, status kelompok separatis sebagai teroris dan pendekatan keamanan yang melibatkan aparatur TNI dan Polri tetap perlu dipertahankan.
Hal ini disampaikan, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Jumat (2/7/2021). Menurutnya, kehadiran TNI dan Polri di daerah Papua masih sangat diperlukan.
“Meski, sekarang setelah situasi relatif aman, semua pihak harus tetap waspada. Kita juga mengapresiasi pemerintah yang telah mempersempit ruang gerak teroris KKB Papua” kata Abdul Mu’ti.
Dengan tim Satgas dari TNI/Polri yang ditugaskan di Papua, dinilai cukup efektif membatasi gerakan dari KKB Papua. Sehingga mereka tidak lagi bebas melakukan tindak kejahatan, serta aksi aksi teror terhadap masyarakat.
Seperti diketahui, aksi kekerasan di tanah Papua telah banyak terjadi, baik dalam bentuk perusakan hingga pembunuhan. Mulai dari pembunuhan guru, pelajar, hingga tukang ojek, dan masih banyak lagi aksi pembunuhan lainnya.
Mereka juga melakukan pengerusakan fasilitas umum, pembakaran sekolah, helikopter milik PT. Arsa Air, hingga rumah kepala suku dan guru di Beoga.
Aksi kekerasan yang dilakukan KKB Papua sudah tidak dapat ditolerir dalam bentuk apapun, terlebih dengan penggunaan senjata yang merenggut korban jiwa.
“Setelah kehadiran pemerintah di Papua melalui TNI – Polri, mereka sudah tidak berani lagi melakukan kegiatan secara terang-terangan,” ungkapnya.
Katena itu, lanjutnya, sejak awal, Muhammadiyah telah menyampaikan dengan tegas bahwa KKB itu sudah bisa disebut sebagai teroris.
Jika dilihat dari aksi-aksi kekerasan dan teror yang mereka lakukan, istilah teroris sudah sangat tepat disebut daripada KKB. Apalagi yang mereka lakukan itu sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Tujuan mereka jelas ingin memisahkan diri dari NKRI. Selain itu mereka menggunakan cara kekerasan dan merusak fasilitas publik,” tegasnya.
Menurutnya, pelabelan KKB sebagai teroris juga mendobrak stigma di masyarakat bahwa teroris bukan hanya dari kelompok agama tertentu.
“Pemerintah tidak perlu takut dengan tekanan internasional demi mempertahankan kedaulatan wilayah dan melindungi warga negara,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post