UTUSANINDO.COM, Padang,—Pleno 3 Kongres VI IKA Unand ketok palu dengan keputusan memerintahkan Ketua Umum terpilih dan Kepengurisan DPP IKA Unand periode 2021-2025 untuk menyempurnakan AD/ART dan rekomendasi.
Keputusan itu dibacakan pimpinan sidang terdiri dari Ketua Shadiq Pasadique, Teddy Alfonso (Sekretaris) dan Azrifirwan (wakil ketua) tepat sebelum adzan magrib, Sabtu 24/7-2024 di Sekretariat DPP IKA Unand.
Setelah melakukan pemabhasna cukup alot akhornya pimpinam meminta peserta dari IKA FHUA untuk mengosen rancanhan keputusan Pleno 3 Kongres VI IKA Unand.
M Agil dari IKA FHUA menyiapkan konsep keputusan intinya membuat, menyempurnakan AD/ART dan rekoemndasi kepada DPP IKA Unand periode 2021-2025 dan disahkan di Kongres Luar Boasa enam bulan sejak pemberian mandat.
“Jika waktu enam bulan tidak dapat dilaksanakan tepat pada waktunya maka mandat tidak berlaku dan tidak sah digubakan.. Selanjutnya pelaksanaan dilakukan oleh dewan pembina, dewan penasehat plus Rektor Unand pada suatu forum yang ditetapkan kemudian,” ujar M Agil membacakan konsep keputusan Pleno IV Kongres VI IKA Unand.
Setelah divacakan akhirnya forum Kongres VI menyepakati menjadi keputusan.
Kongres VI IKA Unand tahap 1.pun ditutup pimpinan sidang untuk dolanjutka pada Kongres VI tahap II pada 7 Agustus 2021.
“Allhdulillah sampai plebo tiga kongres berlangsung happy ending,” ujar Teddy Alfonso. (hms/kongre6)
Discussion about this post