UTUSANINDO.COM– Untuk pertama kalinya di Kota Pariaman Pemilihan Kepala Desa tahun 2022 menggunakan Quick Count (QC) atau hitung cepat. Tujuannya untuk mengetahui gambaran hasil perhitungan Pilkades di masing-masing TPS.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kota Pariaman , Hendri saat memberi arahan pada Bimtek Aplikasi QC Pilkades tahun 2022 di Kantor LKAAM Desa Ampalu, Jumat (4/2).
Kadis DPMDes Kota Pariaman, Hendri mengatakan bahwa menjelang Pilkades pada tanggal 12 Februari 2022 mendatang, kita melakukan Bimtek dalam menggunakan aplikasi QC Pilkades atau hitung cepat yang dibuat Dinas Kominfo Kota Pariaman. Aplikasi ini merupakan perdana digunakan pada Pilkades tahun ini.
“Kita mengumpulkan tenaga untuk pengimputan data untuk pelaksanaan Pilkades tahun 2022. Petugas pengimputan data berasal dari pendamping desa berdikiri, pendamping lokal desa dan pegawai dari DPMDes”, ujarnya.
Hendri juga menjelaskan bahwa petugas tersebut dibagi ke masing-masing TPS dan nantinya juga bertanggung jawab di TPS serta melaporkan pada aplikasi yang telah dibuat.
“Mereka juga bertanggung jawab menginput hasil dari perhitungan Pilkades. Setelah itu, secara otomotis kita langsung mendapatkan gambaran hasil perhitungan. Kita bisa mengetahui beberapa menit atau beberapa jam setelah pelaksanaan selesai, dan mengetahui siapa yang akan menjadi calon kepala desa terpilih dimasing-masing desa”, imbuhnya.
Ia juga menuturkan bahwa Pilkades tahun 2022 ada 18 desa yang bertarung dengan 58 TPS yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pariaman Utara (10 Desa), Kecamatan Pariaman Timur (3 Desa), dan Kecamatan Pariaman Selatan (5 Desa).
“Kami berharap pada perhitungan suara nantinya dapat berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada kecurangan”, tandasnya mengakhiri.
Sementara itu, Kabid E-government Dinas Kominfo Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda menjelaskan bahwa aplikasi QC Pilkades merupakan aplikasi yang dibuat sendiri oleh Dinas Kominfo Kota Pariaman untuk membantu pelaksanaan Pilkades di Kota Paraiaman dalam mempercepat hasil dari Pilkades.
“Kita membantu DPMDes Kota Pariaman dalam bentuk aplikasi QC Pilkades. Dengan aplikasi ini, seluruh admin-admin di TPS bisa langsung menginput hasilnya”, ulasnya.
“Sehingga dengan hitung cepat kita mendapat gambaran hasil dari Pilkades. Kalau untuk hasil sebenarnya tetap yang manual namun dengan aplikasi ini setidaknya terlihat pemenang calon kepala desa dimasing-masing desanya”, tutupnya.(ist)