• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Perhimpunan Nelayan Bagan Datangi DPRD Sumbar Minta Soal Perizinan Dipermudah

22 September 2021
Perhimpunan Nelayan Bagan Datangi DPRD Sumbar Minta Soal Perizinan Dipermudah

UTUSANINDO.COM,Padang – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Datuk Bano mengatakan, pihaknya meminta kebijakan Pemprov Sumbar, agar kapal nelayan bagan dibawah 30 groston merupakan kewenangan Provinsi untuk dapat melaut sampai aturan pengurusan izin terpenuhi.

“Kita minta DKP Sumbar melalui Gubernur memberikan deskresi, agar nelayan bagan melakukan aktifitas menangkap ikan,” ujar Intan Bano

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Menurut Intan Bano, pihaknya mendorong kepada Gubernur sebagai ketua Forkompimda melakukan koordinasi, agar surat keterangan izin melaut dapat berlaku.

“Kita berharap kepada dinas terkait dapat memberikan kemudahan kepada nelayan bagan, agar kepengurusan izin secara online ditemukan kendala, dapat dilakukan secara manual,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Lelo mengatakan, pihaknya bakal sungguh – sungguh memperjuangkan aspirasi nelayan bagan, karena kebutuhan akan ikan dan perekonomian nelayan tidak dapat ditunda.

“Nelayan bagan sangat berharap ada solusi nyata dari pihak terkait, maka dari itu kita akan kawal sampai masalah ini tuntas, ” ujarnya

Anggota Komisi II DPRD Sumbar Muhayatul mengatakan, pihaknya merasa terpanggil untuk mendorong perekonomian nelayan bangkit, karena kalau nelayan bagan tidak melaut, maka akan banyak menimbulkan masalah ekonomi keluarga nelayan.

“Persyaratan nelayan tersebut didorong, agar cepat dipenuhi serta terselesaikan, agar pelaku usaha nelayan ini dapat maju hendaknya,” ujar Muhayatul.

Perhimpunan Nelayan Bagan Sumbar mengatakan, pihaknya banyak masalah dihadapi dilautan, karena perizinan sulit dilakukan 30 GT habis masa berlaku, terkendala. OSS akan melemahkan upaya otoritas daerah.

“OSS diberlakukan dasar Cipta Kerja.
Permen 51 diganti Permen 58 , bertentangan.Revisi diatas 30 GT diganti wareng 1 inci, kalau tidak dikeluarkan perizinannya hasil kesepatakan pertemuan Menteri kelautan dan Perikanan,” ujarnya.

Nelayan tidak mampu menganti dengan wareng 1 inci, kisaran harga Rp 40 – Rp 50 Juta, diperintahkan Dirjen untuk diangarkan.

Kapal Bagan banyak di Sumbar.
Bikin aturan khusus, tidak ada pejabat Sumbar suarakan. Bisa saja membuat Pergub.
Pejabat Sumbar tidak menganggap serius persoalan nelayan Sumbar.

“Kita menangkap ikan Talang, ikan Tongkol, diganggu PSDKP dibawah Kementrian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya sembari menambahkan minta dinas Perikanan Sumbar harus memperhatikan nelayan. Jangan asal asbun. (CN)

Post Views: 380
ShareTweetSend
Previous Post

Kebutuhan Atlet Harus Terjamin, Agar Raih Prestasi PON Papua

Next Post

Pembangunan Pasar Raya Fase VII, Wali Kota Padang Hendri Septa: Kementerian PUPR Anggarkan 200 Miliar

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS