• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Perempuan Kawal Keterbukaan Informasi Publik Angin Segar Bagi KISB

9 Desember 2021
Perempuan Kawal Keterbukaan Informasi Publik Angin Segar Bagi KISB

UTUSANINDO.COM, Bukittinggi, —   Komisi Infornasi Sumatera Barat (KISB) melakukan penguatan kapasistas perempun mengawal keterbukaan informasi publik.

“Ini bagian ikhtiar KISB bagaimana kaum perempuan harus berada di garda terdepan dalam penerapan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), perempuan kawal KIP ini angin segar bagi KISB makin boomingkan keterbukaan informasi publik,” ujar Komisioner mmbidangi kelembagaan Tanti Endang Lestari, Kamis 9 Desember 2021 di Novotel Kota Bukittinggi.

Berita Lainnya

Sekda Bukittinggi Pimpin Apel Gabungan Perdana Awali Kinerja 2023

Wali Kota Bukittinggi Kembali Terima Anugerah Meritokrasi 2022

Drainase Primer Diserahterimakan ke Pemko Bukittinggi

Sekdako Bukittinggi Martias Wanto saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perempuan Mengawal Keterbukaan Informasi Publik mengatakan apapun gerak bangsa Bukittinghi tidak bisa dilupakan.

“Bukittinggi adalah mata rnatai NKRI, dilupakan kota ini maka terputuslah rantai sejarah negera ini. Sehingga itu meretas pengawalan UU KIP menyasar perempuan kota ini adalah tepat sekali. Dan sejarah mencatat emak-emak Bukittinggi dan Agam lah beriyur harta benda untuk membeli pesawat RI pertama,” ujar Martias Wanto.

Bicara tentang informasi publik memberdayakan perempuan adalah solusi anyer memastikan KIP itu terrealisasi cepat.

“Kalau perempuan sudah paham KIP maka kaum bapak harus hati-hati soal informasi publik jangan sampai ditutup-tutupi lagi, walau tidak semua informasi publik itu dibuka ada yang masuk kategori informasi dikecualikan,” ujar Martias Wanto.

Pada penguatan kapasitas perempuan kawal KIP hadir sebagai pembicara utama Sekdajo Martias Wanto dan Tanti dan akademisi yang juga dedengkot Koalisi Perempuan Indonesia Sumbar Rozi dengan moderator Zulwida Rahmayeni, SE, MM.

Ketua KISB Nofal Wiska mengatakan kalau sudah perempuan atau bundo kanduang turun tangan soal keterbukaan informasi publik menjadi jalan mudah.

“Kekuatan perempuan sebagai agen of change apapun momennya sudah terbukti, hadirnya tokoh perempuan di Kota Bukittinggi dengan menguatkan kapasitas perempuan tentang KIP, jadi jalan mudah bagi KISB lebih memasifkan KIP itu sendiri, ” ujar Nofal.

Perempuan menurut Komisioner KISB Adrian Tuswandi sejak reformasi pecah dulu potitioning-nya sudah jelas.

“Di keterbukaan informasi publik menjamin agar perempuan tidak kanai ota se dalam soal kebijakan anggaran pro perempuan, perempuan bisa menggunakan UU 14 Tahun 2008 untuk memenuhi hak untuk tahu sesuai konstitusi RI Pasal 28F, ” ujar Adrian. (kisb)

Post Views: 335
ShareTweetSend
Previous Post

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Terima Tokoh Keterbukaan Informasi 2021

Next Post

Perumdam Kota Padang Dikunjungi PDAM Tirta Indra

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS