• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Peradi Cabang Padang Bahas Keadilan Restoratif

9 September 2022
Peradi Cabang Padang Bahas Keadilan Restoratif

UTUSANINDO.COM, Padang, – Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH, mengatakan konsep Keadilan Restoratif hadir untuk memberikan keadilan kepada pencari keadilan secara tepat dan cepat. “Keadilan Restoratif juga menghemat pengeluaran negara,” kata Arif, saat menjadi narasumber peningkatan kapasitas (capacity building) Advokat yang digelar Peradi Padang, Jumat (9/9/2022).

Kegiatan yang bertema Keadilan Restoratif (Restorative Justice): Tantangan dan Hambatan dalam Penegakan Hukum Indonesia digelar Peradi Cabang Padang, di kantornya jalan Gajah Mada no. 2F Padang. Siaran Pers Peradi Padang menyebutkan, kegiatan itu diikuti 80 Advokat yang berlangsung secara luring (hybrid) dan daring dengan fasilitas zoom.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang, Mika Kamal, SH, LL.M. Ph.D, juga selaku narasumber menyampaikan bahwa advokat mesti ikut berperan dalam mengimplementasikan konsep Keadilan Restoratif di Indonesia, terutama di wilayah hukum Sumatera Barat.

Miko menyampaikan 3 hal penting yang mesti diperhatikan advokat ketika mendampingi klien dalam konteks Keadilan Restoratif, yaitu: 1. Advokat mesti mempelajari apakah kasus yang ditangani memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui Keadilan Restoratif; 2. Advokat segera melakukan konsultasi dengan tokoh masyarakat dan/atau pihak yang berkepentingan dengan kasus yang sedang ditanganinya; 3. Jangan lupa menuliskan frasa Keadilan Restoratif dalam surat kuasa yang ditandatangani antara advokat dan kliennya.

Kombes Pol Arif, sekaligus mewakili Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan dan berharap hubungan profesional dua penegak hukum advokat dan polisi terjalin erat demi penegakan hukum yang berkeadilan.

Moderator, Dr. Desi Asmaret, SAg, MA yang dibantu oleh host Cindy Novia Sari, memandu acara dengan lancar dan menarik dari pagi selama dua jam.
Rilis/Peradi/Pdg

Post Views: 309
ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Richi Aprian Berikan ‘Salam Kebahagian’ Kepada Pasangan Mempelai

Next Post

Haornas Ke- 39, Pemkab Lima Puluh Kota Beri Penghargaan Atlet Berprestasi

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS