UTUSANINDO.COM, LIMA PULUH KOTA- Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Sistem Penyedia Air Minum (SPAM), Biro Kerja Sama Provinsi Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat lakukan audiensi dengan Bupati Safaruddin DT. Bandaro Rajo. Audiensi itu terkait program SPAM regional Batang Maek Kuniang sebagai peningkatan tata kelola penyedian air minum layak dan aman di daerah.
Dikatakan Bupati, dalam investasi besar ini perlu ada langkah kongkrit sehingga dapat dioptimalkan bagi kepentingan masyarakat. Penyelenggaraan SPAM adalah serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana yang mengikuti proses dasar manajemen untuk penyediaan Air Minum kepada
masyarakat.
“Harus kita pikirkan bersama, investasinya tidak kecil. Ini solusi air bersih bagi masyarakat. Untuk kuantitas, kualitas, dan kontinuitas air minum yang meliputi pembangunan, peningkatan, dan perluasan, ini perlu kajian terukur dan berdampak baik,” Kata Bupati dalam audiensi. Jumat (30/4/2021).
Ditambahkan Bupati, tempat penampungan air atau reservoir untuk proyek SPAM regional Kabupaten Lima Puluh Kota akan ditentukan kemudian. Proyek SPAM regional akan diproyeksikan untuk mencukupi kebutuhan air bersih dibeberapa wilayah di Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan kapasitas produksi maksimal. Dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lima Puluh Kota paling dominan dalam pengelolaan air bersih di wilayah.
“Beberapa laporan detail perlu dipenuhi dari hasil survei, observasi dan dampak lingkungan sebelum MoU dilakukan. selanjutnya PDAM menyusun Detail Engineering Design. SPAM regional ini diharapkan mampu berjalan baik sesuai aturan dan menajemen baik sekaligus mengatasi masalah krisis air bersih di daerah,” tambah Bupati.
Sementara itu Biro Kerja Sama Provinsi Sumatera barat, Luhur Budianda mengatakan, audiensi langsung bersama Bupati Lima Puluh Kota merupakan langkah awal untuk sebuah dukungan terhadap program SPAM regional Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Audiensi ini juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera V Padang dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat untuk pentahapan selanjutnya,” tutup Luhur.
Discussion about this post