UTUSANINDO.COM, SAWAHLUNTO – Pemko Sawahlunto menuntaskan penyaluran Bantuan Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Reguler, BPNT Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMD-PPA) Kota Sawahlunto Efriyanto mengatakan secara simbolis kegiatan penyerahan penuntasan Bantuan Sosial (Bansos) di rumah Dinas Wali Kota, Kamis 17 Februari 2022.
“Penuntasan BPNT Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kita di Sawahlunto ini istimewa karena dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Asli Chaidir, Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kemensos Mira Riyati Kurniasih dan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional I Sumatera Sunarti dan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sumbar Suyanto,” ujar Efriyanto.
Efriyanto menyebut dari data per Desember 2021 tercatat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BPNT Reguler adalah 788 KPM, sementara untuk BPNT PPKM adalah 2.666 KPM.
“Ada beberapa KPM yang belum terdistribusikan karena setelah diverifikasi lapangan ada kendala antara lain yang bersangkutan sudah masuk kategori mampu sehingga tidak layak lagi menerima bansos, berpindah domisili, telah meninggal dunia dan lainnya. Sementara untuk yang masih memenuhi kriteria namun ada kendala teknis dalam distribusi itu yang kami tuntaskan bersama Bank BNI penyalurannya, hari ini diselesaikan semuanya,” ujar Efriyanto menjelaskan.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti mengatakan bansos ini sangat berarti dalam membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi biaya untuk membeli kebutuhan pokok, maka itu Pemkot melalui Dinas Sosial komitmen semaksimal mungkin dalam menyalurkan bansos tersebut.
“Hanya sedikit KPM yang ada kendala kemaren sehingga kita tuntaskan pada hari ini. Sekaligus ini menjadi bukti dari komitmen kita dalam memaksimalkan upaya penyaluran bansos tersebut,” kata Wawako Zohirin.
.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti menyampaikan bahwa untuk KPM yang sudah lansia dan kesulitan untuk menjemput serta KPM yang disabilitas, itu penyaluran bansos-nya dengan diantarkan langsung ke rumah oleh petugas terkait bersama pihak Bank.
Anggota DPR RI Komisi VIII Asli Chaidir menyebut kehadirannya pada kegiatan penyerahan bansos 2021 itu untuk mendampingi dan mengawasi proses penuntasan.
“Jadi kami dari DPR RI mendorong dan mengawasi penyerahan bansos ini. Sampai dengan turun langsung ke daerah seperti ke Sawahlunto ini,” kata Asli.
Asli Chaidir mengapresiasi Pemko Sawahlunto yang dinilainya telah menunjukkan komitmen untuk optimal menyalurkan bansos itu.
Besaran bansos BPNT Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu seperti yang dilaporkan oleh Kabid Sosial Dinsos PMD-PPA, Yosrizal adalah masing-masing KPM menerima sebanyak Rp200 ribu/bulan selama enam bulan.
“Jadi penyalurannya langsung untuk enam bulan, sehingga masing-masing KPM itu menerima sejumlah Rp1.200.000,-,” ujar Yosrizal. (Humas)
Discussion about this post