UTUSANINDO.COM, Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengupayakan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jujutan bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan menemui langsung Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sumatera Barat.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan pertemuan dengan Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sumatera Barat ini dilakukan untuk membahas tindak lanjut perbaikan TPA Jujutan yang masih belum bisa difungsikan pasca diterjang longsor.
“Bersama jajaran kami mendatangi Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sumatera Barat untuk membahas tindaklanjut perbaikan TPA Jujutan yang rusak karena bencana longsor sebelum diserahterimakan,” kata Khairunas dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Khairunas juga menyatakan pemerintah daerah siap untuk membantu dan memfasilitasi pembangunan yang dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar di Solok Selatan pada 2023 nanti.
“Apalagi terkait keberadaan TPA Jujutan menjadi penting, menyangkut urusan yang setiap hari dibutuhkan masyarakat,” urainya.
Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa pihak balai telah menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan dengan melakukan uji kelayakan terlebih dahulu.
Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sumatera Barat Kusworo menyatakan uji kelayakan ini akan segera dilakukan jelang akhir tahun ini. Sehingga diperoleh evaluasi teknis dan kajian oleh konsultan, untuk menentukan tahap berikutnya.
“Kajian ini akan kita presentasikan dan diskusikan bersama. Bisa jadi kita lanjutkan atau opsi lain. Harapan kita tentu ini dilanjutkan, apalagi saat ini juga sedang dibangun pembangunan jalan ke lokasi tersebut,” ujar Kusworo.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Khairunas mengharapkan dengan informasi kejelasan kelanjutan TPA Jujutan tersebut, sehingga bisa dijelaskan kepada masyarakat, dan dapat mengambil tindakan selanjutnya. Jika uji kelayakan itu memenuhi syarat, maka TPA Jujutan akan diperbaiki pada tahun 2023.
Untuk diketahui, TPA Jujutan ini dibangun pada 2017 silam dengan dana APBN senilai Rp 11,8 miliar. Namun sayangnya sebelumnya sempat serah terima dan difungsikan, TPA tersebut rusak akibat longsor. (DISKOMINFO)
Discussion about this post