UTUSANINDO.COM, PADANG – Kepala Bidang Perindustrian dinas Perindagkop dan UKM Solok Selatan Tri Susanti mengatakan, pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) peroleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 8,75 Milyar.
“DAK Rp. 8,75 Miliar tersebut digunakan untuk pembangunan sentra kopi,” Kata Tri Susanti di Padang Aro, Rabu (20/1/2021).
Menurut Tri, sebelumnya dana yang diajukan untuk membangun sentra kopi tersebut sebanyak 14, 38 miliar, tetapi yang di setujui 8,75 miliar.
Dana sebanyak 8,75 Miliar tersebut akan digunakan untuk pembelian peralatan, pematangan lahan fisik, gedung areal produksi, penjemuran DOME.
Diharapkan dengan adanya sentra kopi ini akan meningkatkan perekonomian petani dan IKM (Industri kecil Menengah).
Yang mengatakan, jumlah IKM yang khusus pengelolaan kopi tersebut sebanyak 26 IKM. Dengan produksi mencapai 51 ton.
Sentra kopi tersebut akan di bangun di Balai Benih Induk (BBI). (Mk)
Discussion about this post