• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Pemkab Solok Selatan dan Dharmasraya Sepakati Batas Daerah

2 Oktober 2021
Pemkab Solok Selatan dan Dharmasraya Sepakati Batas Daerah

UTUSANINDO.COM, Padang –  Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersepakat dengan Kabupaten Dharmasraya terkait dengan batas daerah diantara kedua daerah tersebut.

Kesepakatan batas tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan peta kesepakatan antara dua daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumbar, Jum’at (1/10/2021).

Berita Lainnya

Inilah Data Realisasi Program dan Kegiatan Pemkab Solsel Tahun 2022

Ratusan Mahasiswa UNP Lakukan KKN di Kabupaten Solok Selatan

Apel Perdana Tahun 2023, Bupati Khairunas Bangkitkan Lagi Semangat Perubahan Solok Selatan

Hadir dalam penandatanganan tersebut Bupati Solsel Khairunas, Wakil Bupati Yulian Efi, Ketua DPRD Zigo Rolanda, Sekdakab Syamsurizaldi, dan sejumlah kepala OPD.

Bupati Solok Selatan Khairunas menyampaikan terima kasihnya kepada pihak-pihak terkait yang telah memfasilitasi penentuan tapal batas tersebut.

Dengan adanya batas daerah yang pasti, menurutnya daerah akan lebih leluasa dalam melakukan penataan ruang, serta aktifitas-aktifitas pembangunan yang nantinya berujung kepada peningkatan perekonomian masyarakat.

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto mengatakan bahwa di Sumbar terdapat 32 segmen batas daerah. Dari jumlah tersebut, 21 segmen telah ditandatangani permendagrinya, 6 segmen dalam proses penerbitan mendagri, 4 segmen tahap finalisasi, dan 1 segmen tahap fasilitasi.

Dia menegaskan bahwa Sesuai PP 43/2021, Mendagri diperintahkan untuk menyelesaikan batas daerah tahun 2021 ini.
“Masih ada 311 segmen belum diselesaikan di seluruh Indonesia. Jika tidak sepakat, gubernur diminta memediasi. Jika tidak berhasil juga, mendagri mengambil keputusan untuk menetapkannya,” tegas Sugiarto.

Sementara itu, Iqbal Ramadi Payana, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumbar meminta agar daerah-daerah yang telah menyepakati batas antar daerah dapat menghormati kesepakatan yang telah ditandatangani.

Dalam kesempatan tersebut, disamping Solok Selatan dan Dharmasraya, juga dilakukan penandatangan kesepakatan tapal batas antara Kab. Pasaman dan Pasaman Barat, Tanah Datar dan Kab. Solok, Tanah Datar dan Sijunjung, serta Sijunjung dan Kota Sawahlunto. (FF/MK)

Post Views: 677
ShareTweetSend
Previous Post

Tegas, DPD Asita Riau dan Jakarta Bergabung Dengan ASITA “Artha Hanif”

Next Post

Edward DF Di Gelanggang Padang Laweh Sitapa

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS