UTUSANINDO.COM, Pesisir Selatan-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Pariwisata kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2023 sebesar Rp 1,2 miliar.
Sedangkan tahun 2022 ini, Kabupaten Pesisir Selatan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Pariwisata sebesar Rp 849 juta. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri melalui Kabid Pariwisata, Wildan ketika dihubungi, Selasa (16/8) di Painan.
Wildan menjelaskan, DAK Non Fisik Bidang Pariwisata itu dipergunakan untuk peningkatan kapasitas dan SDM pelaku pariwisata dalam bentuk kegiatan pelatihan yang diberikan bagi anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) se Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut Wildan, dana tersebut nantinya juga akan dipergunakan untuk peningkatan kapasitas dan SDM pelaku pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan dalam bentuk kegiatan pelatihan.
Disebutkan, kegiatan pelatihan bagi pelaku pariwisata seperti anggota Pokdarwis sangat penting. Diharapkan melalui pelatihan itu, anggota Pokdarwis memiliki SDM handal dalam mengelola pariwisata dan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan.
Wildan menambahkan, seiiring melandainya Pandemi Covid 19 belakangan ini, tentunya kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi wisata semakin meningkat, begitu juga dengan Kabupaten Pesisir Selatan. Oleh karena itu, dibutuhkan SDM yang handal dalam pengelolaan dan pelayanan bagi wisatawan.
“Kita berharap setelah mengikuti pelatihan, anggota Pokdarwis dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam upaya pengembangan pariwisata ke depan. Kita juga akan terus melakukan pembinaan kepada anggota Pokdarwis,” katanya. pesisirselatankab.go.id
Discussion about this post