UTUSANINDO.COM, PASAMAN – Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis menerima rombongan Kepala Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penyerahan Hibah Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman kepada Kementerian Agama RI yang akan digunakan untuk pembangunan gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman seluas 1000 meter persegi, Rabu (16/09/20).
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman menyampaikan bahwa agenda kegiatan ini merupakan salah satu capaian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman dan sangat mendukung karena pelayanan kepada masyarakat merupakan fungsi yang diutamakan untuk mencapai tujuan kesejahteraan sebagai tolak ukur terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik dan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik terutama dalam pelayanan haji dan umrah di Kabupaten Pasaman.
Area lokasi yang dihibahkan terletak di suatu Kawasan Pelayanan Publik (KPP) terpadu di Kabupaten Pasaman, dimana seluruh pelayanan masyarakat akan berpusat di lokasi tersebut, di lokasi tersebut telah ada Kantor Dinas Kependudukan dan Capil, Kantor UKK imigrasi kelas II Non TPI Agam dan direncanakan juga akan dibangun kantor Pendidikan dan Kantor KPU yang menunjukannya sudah ditetapkan dengan Keputusan Bupati, ungkap Yusuf Lubis.
Harapan Yusuf Lubis, setelah penyerahan aset tanah ini, diminta kepada Kementerian Agama RI untuk dapat sesegera mungkin melakukan kegiatan pembangunan sehingga pelayanan haji dan umrah di Kabupaten Pasaman dapat segera dinikmati dan terselenggara dengan baik.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman, H. Dedi Wandra, S,Ag, MA. dalam kesempatan terpisah kepada awak media menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang telah bekerjasama dalam mewujudkan pelayanan haji dan umrah yang lebih baik lagi dengan memberikan hibah tanah untuk pembangunan gedung pelayanan publik untuk Haji dan Umrah di Kabupaten Pasaman.
Pantauan awak media yang hadir dalam acara penyerahan Aset Tanah tersebut, Sekda Drs. Maraondak, para Asisten di lingkungan Pemda Pasaman, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Kepala BPN Kabupaten Pasaman, Kepala UKK imigrasi Kelas II Non TPI Agam. (Gani)
Discussion about this post