UTUSANINDO.COM, 50 KOTA – Sekda Lima Puluh Kota Widya Putra, S.Sos, M.Si menyampaikan beberapa hal terkait penandatanganan berita acara hibah tanah milik pemda satu hektar yang dihibahkan ke Kementerian Kelautan Perikanan RI. Tanah milik pemda ini dihibahkan untuk membangun instalasi regional Sumatera yang menjadi sumber data.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota hadiri acara Penandatanganan Berita Acara Hibah Tanah Milik Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor Bupati, Kamis, (14/10/2021).
Turut hadir Kepala Badan Riset SDM Kusdiantoro, Kepala Biro Keuangan Kementerian Kelautan Perikanan Cipto Hadi Prayitno beserta jajaran, Asisten II, Asisten III, Kepala Dinas Perikan beserta staf dan tamu undangan lainnya.
Kabupaten Lima Puluh Kota mempunyai empat (4) visi, pertama adalah percepatan pengembangan sektor pertanian yang mencakup perikanan, perkebunan dan pertanian itu sendiri, kedua percepatan pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata, ketiga percepatan pengembangan dan pembangunan insfrastruktur, dan yang keempat percepatan pembangunan ibu kota kabupaten.
Adapun program unggulan untuk tahun 2021 s/d 2026 kususnya di bidang perikanan ada dua, pertama penyediaan benih ikan unggul sebanyak 20 juta ekor perbulannya, yang kedua pembukaan kawasan baru perikanan seluas 1000 hektar.
Potensi lain yang di miliki Lima Puluh Kota yaitu kita punya balai benih ikan (BBI) seluas tujuh (7) hektar kemudian kita juga punya unit benih rakyat dengan luas 108 hektar dan disamping itu pula sudah terbentuk kelompok perikanan sebanyak 654 kelompok dan terakhir tersedianya 6000 hektar lahan potensial.
“Semoga ini menjadi tugas kita bersama dan untuk merealisasikan program-program tersebut di harapkan dukungan dari pemerintah pusat melalui kementerian kelautan dan perikanan RI dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kementerian kelautan perikanan RI.”, tutur Widya Putra.
Selanjutnya Kepala Biro Keuangan Kementerian Kelautan Perikanan Cipto Hadi Prayitno menyampaikan bahwa KKP 2021 & 2024 mempunyai tiga program yang pertama terkait sektor perikanan dalam hal ini sudah terbit PP no. 5 tahun 2021 bahwa arah kedapannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat baik itu dalam bentuk pelayanan dan lainnya, yang kedua terobosan budidaya perikanan yang berbasis riset dan yang ketiga adalah pengembangan kampung-kampung budi daya dan semuanya itu kita harapkan dapat di terapkan di Lima Puluh Kota.
Program terobosan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat tentunya perlu koordinasi, kerjasama dan dukungan dari seluruh jajaran termasuk pemerintah daerah.
“Hari ini adalah wujud nyata dari kerjasama dan sudah kita saksikan bersama penandatanganan berita acara hibah tanah milik pemda kepada pusat berupa tanah dengan luas 10.000 meter yang berlokasi di jorong Ketinggian Nagari Sarilamak Kecamatan Harau dan ini akan sangat mendukung program terobosan yang kedua tadi yaitu pengembangan budi daya yang berbasis Riset dan selanjutnya ucapan terimakasih pemerintah pusat kepada Lima Puluh Kota atas hibah tanah ini semoga amanah dan dapat kami pergunakan. Pada hari ini juga secara resmi, dimana administrasi Barang Milik Daerah (BMD) berubah menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan semoga kami dapat memanfaatkannya dengan baik, sesuai dengan harapan dari Bapak Bupati”, ucap Cipto.
Discussion about this post