• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Pemerintah Nagari Diminta Masukkan Data Akurat

2 Februari 2021
Pemerintah Nagari Diminta Masukkan Data Akurat

UTUSANINDO.COM, PESSEL – Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak wilayah itu Rita Susandra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyebutkan sebanyak 17.595 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) sepanjang 2020 silam.

“Itu data telah rampung per September 2020 silam dan data itu tidak bakal berubah jauh untuk tahun 2021 ini,” ucap Rita di Painan, Selasa (02/02).

Berita Lainnya

Bupati Rusma Yul Anwar:  Guru Penggerak Jangan Eksklusif

Tanpa Fishway, Bendung PLTMH PT Dempo Ancam Kelestarian Ikan Endemik Sungai Batang Pelangai Gadang

Bupati Pesisir Selatan Pimpin Upacara Peringatan HAB Ke 77 Tahun 2023

Menurutnya, Pemerintah tidak hanya menggelontorkan program PKH namun juga memberikan program bantuan sembako untuk 30.330 KPM sepanjang tahun 2020.

Ia menjelaskan, untuk tahun 2021 pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Nagari dalam melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang ada di wilayah kerjanya itu, dan diharapkan Pemerintah Nagari meng-input data kemiskinan dengan akurat dan valid.

“Artinya kita bersama bekerja door to door dan memberikan informasinya akurat terhadap kondisi masyarakatnya, karena yang tahu kondisi masyarakat adalah Pemerintah Nagari itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut Rita menjelaskan, bahwasanya setelah proses input data kemiskinan dilakukan dengan melalui aplikasi Sign-NG, maka akan diterbitkan melalui Data Kesejahteraan Terpadu Sosial (DTKS) dan untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah maka data penduduk harus terdaftar didalam DTKS.

“Namun bukan berarti ada jaminan jika yang sudah terdaftar di DTKS dipastikan memperoleh bantuan pemerintah, itu semuanya tergantung dari keputusan Pemerintah, apakah memnuhi komponen sesuai dengan aturan yang ada dan dinyatakan layak diberikan bantuan,” ucapnya.

Hal demikian bisa dilihat dari peroleh bantuan program yang dinikmati oleh KPM, mulai dari program pendidikan (KIP), kesehatan (KIS), sembako, PKH atau subsidi listrik.

“Jika hanya salah satu komponen yang terpenuhi maka KPM hanya menikmati satu program bantuan saja, jika memenuhi seluruh desil (pembagian wilayah) yang ada, maka ia bakal mendapatkan seluruh program bantuan,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau seluruh stakeholder untuk berjibaku meng-input data kemiskinan dengan akurat.

“Meski telah terdaftar di DTKS, namun masih bisa diganti atau diusulkan jikalau kondisinya tidak sesuai lagi dengan standar yang ada dalam aplikasi Sign-NG,” tuturnya.

Meski demikian, Pemerintah Nagari juga memiliki kewenangan untuk mengusulkan secara mandiri bagi masyarakatnya yang memenuhi kriteria kemiskinan, karena yang menentukannya adalah aplikasi bukan manusia.

“Pemutakhiran data kita lakukan per triwulan disetiap tahunnya sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Tentang Penanganan Fakir Miskin,” tutupnya.

 

Post Views: 306
ShareTweetSend
Previous Post

Kabupaten Pesisir Selatan Target Panen 100,876.24 Hektar

Next Post

Petugas Kesehatan Pasbar Vaksin 10 Pejabat Esensial Pemkab Pasaman Barat

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS