UTUSANINDO.COM , SOLSEL – Pj. Sekda Kab. Solok Selatan Doni Rahmat Samulo mengatakan, pembukaan ruas jalan-jalan baru akan bermasalah jika dibiarkan terlalu lama tanpa adanya usaha untuk meningkatkan pengerasan dan juga pengaspalan.
“Kita sepakat dengan adanya pembukaan-pembukaan jalan baru. Namun tentu tidak hanya sekedar dibuka. Status jalan tersebut adalah Konstruksi Dalam Pembangunan (KDP), dan belum tercatat sebagai aset. Status KDP ini tidak boleh lama-lama, dan harus segera dibangun, karena semakin lama KDP ini akan menjadi temuan kerugian dalam pemeriksaan,” ujar Doni saat pembukaan Musrenbang Kec. Pauh Duo di aula Kantor Camat setempat, Kamis (11/2/21)
Oleh karena itu, ia mengharapkan stakeholder terkait termasuk Bappeda agar mengantisipasi dan menganalisis ini supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan skala prioritas pembangunan.
Doni juga mengingatkan bahwa dengan anggaran nagari saat ini yang cukup besar hingga Rp 2 Miliar lebih, perlu dibagi-bagi kewenangan, mana yang menjadi kewenangan nagari, kabupaten, propinsi, dan lainnya.
“Tidak semua pembangunan menjadi tanggung jawab kabupaten, namun ada juga yang bisa diselesaikan nagari. Dan analisis ini perlu pendampingan dan duduk bersama dari Bappeda, kecamatan, nagari, dan pihak terkait lainnya,” katanya. (Mk)
Discussion about this post