UTUSANINDO.COM, Pesisir Selatan – Kementrian Kominfo Republik Indonesia Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Direktorat Pengembangan Pitalebar meresmikan Pemancar TV Digital Satuan Transmisi Painan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu (30/11).
Peresmian ini diikuti secara daring bersama 10 lokasi eksisting pemancar TV Digital TVRI yang tersebar di sejumlah wilayah layanan di Indonesia.
Peresmian tersebut, terpusat di Rokan Hilir Riau yang dihadiri langsung oleh Ismail selaku Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika dan Marvels P Situmorang, Direktur Pengembangan Pitalebar.
Pada Satuan Transmisi Painan, peresmian diikuti melalui zoom meeting oleh Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP) TVRI Sumatera Barat, Tubagus Muhammad Yusuf Hidayat, Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Junaidi, Petugas Satuan Transmisi Painan, Zulkifli, Kontibutor TVRI Sumatera Barat Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko serta Pemerintah Nagari Painan, Painan Timur dan Painan Selatan bersama perwakilan masyarakat.
Selain Rokan Hilir Riau, 10 lokasi eksisting pemancar TV Digital LPP TVRI yang diresmikan Kementrian Kominfo adalah stasiun transmisi Painan dan Taeh Bukit di Sumatera Barat.
Kemudian, stasiun transmisi Ende dan Ruteng di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selanjutnya, Transmisi Satuan Sekayu, Lubuk Linggau dan Prabamulih di Sumatera Selatan serta satuan transmisi Gunung Tajam di Babel.
Ismail, Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika mengatakan bahwa dengan hadirnya pemancar TV Digital TVRI, masyarakat nantinya tidak perlu lagi menggunakan antena parabola.
“Cukup dengan antena biasa maka masyarakat bisa menonton televisi dengan kualitas gambar yang istimewa karena sudah berteknologi digital,” jelasnya saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan peresmian pemancar TV Digital TVRI di Rokan Hilir Riau.
Ismail menerangkan bahwa TV Digital ibarat Mall.
“Kalau Mall itu cukup satu yang punya, tapi tokonya banyak. Nanti begitu juga, TVRI ini akan menjadi penyelenggara Multiplexer atau pemilik Mall. Stasiun-stasiun TV Nasional juga bisa toko di sini melalui TVRI dan tidak perlu lagi membangun Antena sendiri-sendiri. Jadi, Insya Allah RCTI Grup hadir, SCTV, Indosiar, TV One dan TV nasional lainnya itu akan hadir menggunakan transimisi TVRI,”katanya.
Selain keunggulan kualitas gambar dan suara yang lebih bersih, keunggulan lain TV Digital juga mampu menangkap siaran yang lebih banyak. Masyasarakat dapat menonton dengan beragam pilihan.
Masyarakat menggunakan TV Digital tanpa harus berbayar. Tidak ada biaya-biaya langganan.
“TV Digital itu, bukan berarti masyarakat bayar langanan bulanan, tidak. Sama dengan TV yang biasa tapi kualitasnya jauh lebih baik. Siarannya, gambarnya sangat jelas, jadi sangat puas,” ulasnya.
TV Digital itu nantinya juga dilengkapi early warning system. Yaitu kemampuan untuk memberitahu masyarakat apabila terjadi bencana secara cepat.
Dikatakan, TV Digital merupakan evolusi teknologi yang tak bisa terhindarkan. Kalau terus menerus bertahan menggunakan TV Analog yang dulu, lanjut dia, Indonesia akan jauh tertinggal dengan bangsa lain.
Untuk itu, masyarakat memang memerlukan upaya untuk memastikan bahwa TV yang digunakan saat ini sudah memiliki kemampuan secara langsung menerima digital atau tidak.
Kalau ternyata masih menggunakan TV lama, maka perlu menambahkan alat yang namanya Setop Box.
Setop Box merupakan alat konversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog.
“Kalau di Jakarta harganya kisaran Rp200 ribu. Itu untuk TV lama atau TV tabung. Alat itu dihubungkan ke Atena dan TV nanti bisa menonton TV Digital. Tapi, kalau sudah TV Digital, layar datar, tidak perlu Setop Box,” ujarnya.
Ismail menambahkan pada siaran yang ditangkap parabola memang banyak siaran yang ditangkap akan tetapi tidak semua bisa ditonton. Bahkan sebagian ditutup.
Tetapi dengan TV Digital, masyarakat bisa lebih untung ke depannya karena selain menangkap banyak siaran kualitas gambar dan suaranya juga jauh lebih baik.
Sementara, Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP) TVRI Sumatera Barat, Tubagus Muhammad Yusuf Hidayat menyambut baik upaya Kementrian Kominfo dalam menghadirkan TV Digital.
Peralihan TV Analog ke TV Digital itu diatur melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dihentikannya, siaran TV Analog berkaitan dengan efisiensi dalam penggunaan frekuensi. Batas pengentian siaran TV Analog dilakukan pada 2 November 2022.
Tubagus menjelaskan satuan tranmisi Painan kini sudah hadir dengan pemancar TV Digital yang baru. Jangkauannya mencapai sekitar wilayah Kecamatan IV Jurai dan Bayang.
“Mudah-mudahan nanti, di 2023 ada tambahan pemancar TV Digital yang baru oleh Kominfo untuk beberapa titik lokasi di Sumatera Barat,” tutupnya.
Discussion about this post