UTUSANINDO.COM, Pesisir Selatan-Program pemerintah percepatan penurunan stunting menjadi tanggung jawab semua pihak. Salah satu inovasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan dalam percepatan penurunan stunting yaitu melalui Pasan Mandeh. Indikator kedua dari inovasi ini mengajak calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan.
Terkait hal itu, Kepala UPT PUskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan, Idris melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan Kepala KUA Ranah Ampek Hulu Tapan, Yoserijal tentang Pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi Calon Penggantin (Catin) di kantor KUA setempat, Rabu (30/11).
Bimbingan Perkawinan pra nikah diantaranya dalam bentuk Pemberian imunisasi TT catin kepada calon pengantin, Pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk calon pengantin, Penyuluhan kesehatan dan konseling kepada Calon Pengantin serta Pemeriksaan Laboratorium. Penadatangan MoU ini dilaksanakan di ruang Konseling Kantor Urusan Agama, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
Kepala Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan, Idris berharap dengan adanya MoU ini dapat mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah dan sehat.
Menurutnya, keluarga dengan kriteria tersebut akan membentuk generasi yang lahir di dalamnya sebagai generasi yang sehat, dan memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang baik. Pihak Puskesmas selanjutnya akan membentuk tim dan melakukan penyesuaian jadwal konseling dengan pihak KUA.
Direncanakan pemberian konsultasi/penyuluhan kesehatan dilaksanakan setiap adanya calon pengantin yang datang pemeriksaan kesehatan di Puskesmas akan dipandu langsung ke Kantor KUA. Kemudian bimbingan konseling dilakukan di KUA. Mengingat jadwal bimbingan konseling pranikah menyesuaikan jumlah catin yang mendaftar.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Yoserijal mengucapkan terima kasih kepada pihak Puskesmas yang telah menjadi bagian pelaksanaan program bimbingan perkawinan KUA kepada catin melalui MoU ini.
Tujuan dari MoU ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan bagi calon pengantin tentang pentingnya usia yang cukup untuk melaksanakan pernikahan, kesehatan reproduksi, kehamilan, persalinan dan KB. Ia berupaya memastikan kerja sama ini terus berjalan setiap tahunnya.
Rangkaian kegiatan penandatanganan Kerjasama ini merupakan pertemuan koordinasi dengan KUA dan lembaga agama (Penyuluh Agama). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Puskesmas, Idris, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Yoserijal, Penyuluh agama beserta tim Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, petugas Calon penganting Puskesmas Rahul (Destina Fariati), petugas Promkes (Dela Septianingsih), petugas Gizi (Dewi Anggraini) dan staf kantor KUA.
Discussion about this post