UTUSANINDO.COM, DHARMASRAYA- Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, H. Adlisman, S.Sos, M.si mengatakan, aplikasi peduli lindungi wajib diunduh pegawai di lingkungan kantor Bupati Dharmasraya, karena efektif serta mengontrol penularan Covid-19.
“Aplikasi peduli lindungi merupakan aplikasi dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” ujar Adlisman saat apel pagi, Rabu, 12 Januari 2021.
Menurut Adlisman, tidak lepas dari itu aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian, agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
“Kita berharap ini diterapkan di seluruh kantor OPD baik itu intansi vertikal di dharmasraya, sehingga nantinya dengan harapan beliau semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking,” ujarnya.***
Discussion about this post