• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

PAW Wali Nagari, Anggaran Dibantu APBD

27 Januari 2021
PAW Wali Nagari, Anggaran Dibantu APBD

UTUSANINDO.COM, PESSEL – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel Wendi, mengatakan, Wali Nagari mengikuti Pilwana Pergantian Antar Waktu (PAW), maka pelaksanaan kegiatan pembiayaan diserahkan kepada Nagari melalui kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari.

“Wali Nagari masa jabatannya habis, anggaran tidak terakomodir Nagari, maka akan dibantu melalui dana APBD,” ujar Wendi di Painan, 27 Januari 2021.

Berita Lainnya

Bupati Rusma Yul Anwar:  Guru Penggerak Jangan Eksklusif

Tanpa Fishway, Bendung PLTMH PT Dempo Ancam Kelestarian Ikan Endemik Sungai Batang Pelangai Gadang

Bupati Pesisir Selatan Pimpin Upacara Peringatan HAB Ke 77 Tahun 2023

“Persiapan pelaksanaan pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak  terhadap 31 nagari dari 182 nagari sebagaimana direncanakan pada April 2021 mendatang di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) semakin dimatangkan,” ujar Wendi

Lanjut Wendi, persoalan pembiayaan penting dipahami oleh Bamus Nagari agar tidak salah dalam mengalokasikan nantinya.

Dijelaskannya bahwa dari 31 nagari yang akan melakukan Pilwana serentak pada April 2021 mendatang itu, satu nagari diantaranya melakukan Pilwana PAW.

“Karena Pilwana PAW, maka pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada Bamus Nagari, dan itu mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2016 Tentang Nagari,” ungkapnya.

Dalam Perda itu dijelaskan jika masa bakti wali nagari masih menyisakan kurang dari satu tahun, maka bakal dilakukan penunjukkan pejabat (Pj) yang berasal dari kalangan PNS, dan jika melebihi dari satu tahun maka pemilihan wali nagari dilakukan di tingkat Bamus Nagari.

“Teknis pemilihan selain diatur oleh Perda,  juga  dari Bamus Nagari itu sendiri sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.

Ditambahkan lagi bahwa saat ini 31 nagari yang telah habis masa jabatan dan yang PAW tersebut, dijabat oleh Pj wali nagari yang berasal dari ASN.

“Satu nagari yang Pilwana nya PAW adalah Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera. Wali nagari yang masih tersisa masa jabatan selama tiga tahun itu, karena wali nagarinya meninggal dunia. Nah, nagari ini sepenuhnya pelaksanaan Pilwana nya diserahkan kepada Bamus Nagari,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wendi mengingatkan dan menegaskan kepada semua Pj wali nagari tersebut agar tidak melakukan pemberhentian dan pergeseran perangkat nagari.

“Ini harus menjadi perhatian untuk tidak dilanggar, kecuali bila melakukan pelanggaran-pelanggaran besar seperti terjerat hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta juga yang melanggar asusila,” tutup Wendi (humas)

Post Views: 357
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sijunjung Gelar Penyuluhan Kepada Pelajar

Next Post

Bupati Pessel Minta Kepsek Lakukan Inovasi

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS