• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Paripurna, Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Terkait Ranperda APBD 2022

4 Oktober 2021
Paripurna, Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Terkait Ranperda APBD 2022

UTUSANINDO.COM, Payakumbuh — Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura di memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pegantar Nota Keuangan Wali Kota Payakumbuh terhadap Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 di gedung dewan setempat, Senin (4/10).

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Armen Faindal serta Anggota DPRD lainnya, sementara itu Wali Kota Payakumbuh diwakili Sekda Rida Ananda hadir bersama kepala OPD se Kota Payakumbuh.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Hamdi Agus : Anak Muda Jangan Lupakan Sejarah

Pendataan Regsosek, Ketua DPRD Hamdi Agus Minta Dukungan Masyarakat

Hamdi Agus: Selamat Kepada Aspon Dedi Nahkodai PWI Luak Limopuluah

Wulan Denura menyampaikan Rapat Paripurna ini adalah salahsatu dari rangkaian agenda dalam pembentukan Perda APBD tahun 2022.

“Nanti akan dapat dilanjutkan pembahasannya pada tahap Rapat Paripurna selanjutnya,” kata Wulan.

Sekda Rida Ananda membacakan Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh, dimana tahun 2022 merupakan tahun krusial dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh dan menjadi momentum mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam memncapai tujuan pembangunan daerah.

Ada beberapa isu strategi dalam proses penyusunnan Ranperda aPBD 2022, yakni RPJMD Tahun 2017-2022 mencapai tahun terakhir pelaksanaannya sehingga perlu dilakukan penajaman prioritas, akhir masa bakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode2017-2022, dan adanya tekanan fiscal terhadap penerimaan Negara dalam APBD tahun Anggaran 2022 yang berpengaruh terhadap alokasi pendapatan transfer pusat yang diterima pemerintah daerah.

“Adanya isu strategis di atas, maka penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 harus dititik-beratkan kepada penetapan prioritas di setiap urusan dan kewenangan Pemerintahan daerah secara proporsional, karena pada sisi lain, penerimaan daerah (pendapatan dan penerimaan pembiayaan) mengalami penurunan sebesar 14,5 % disbanding tahun sebelumnya dan berdampak pada penurunan alokasi pengeluaran daerah (belanja dan pengeluaran pembiayaan),” terang Rida.

Secara umum, dijelaskannya struktur RAPBD Kota Payakumbuh tahun Anggaran 2022, alokasi untuk Pendapatan daerah sebesar Rp. 576.788.468.412, Belanja Daerah sebesar Rp. 624.995.598.208, sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 48.207.129.796.

“Melalui kerja keras, upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang kuat dari seluruh unsure pemerintahan serta didukung seluruh komponen masyarakat, Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022 diharpkan akan semakin efektif dan berperda dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Payakumbuh,” harap Rida.

Selesai Rapat Paripurna, Banggar DPRD Kota Payakumbuh bersama TAPD Pemko Payakumbuh melanjutkan kegiatan membahas Evaluasi Gubernur Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda APBD-P Tahun 2021. (Relis)

Post Views: 1.081
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Solsel Tegakkan Disiplin ASN

Next Post

Pemprov Sumbar Dukung Pemerataan Pertashop

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS