UTUSANINDO.COM, PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Rapat paripurna dilaksanakan malam hari, Selasa (8/12) diruang sidang utama kantor DPRD Sumbar dipimpin ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi wakil ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib dan Indra Datuak Rajo Lelo.
Anggota DPRD Sumbar dilantik Zulkenedi Said, S.Sos. SH. M.Si menggantikan H. Bennyy Utama, SH. MM, Suharjono menggantikan H. Sabar AS, A.Ag, Drh. Nela Abdika Zamri menggantikan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Hj. Artati, SH.MH menggantikan H. Andri Warman, S.Sos.MM, Jasma Juni Dt Gadang, SE menggantikan Tri Suryadi, Se.M.Si, Hardinalis Kobal, SE.MM menggantikan H. Khairunnas, S.Ip.M.Si dan H. Bukhari Dt. Tuo, SE menggantikan Yosrizal, S.Sos.
Ketua DPRD Supardi mengatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 7, ayat 2, huruf s, Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016, anggota DPRD yang ditetapkan sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, wajib berhenti sebagai anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah oleh KPU.
“Sebagaimana keputusan Mendagri, 9 orang anggota DPRD Sumbar yang ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2020, telah diberhentikan antar waktu dengan hormat sebagai anggota DPRD Sumbar masa jabatan 2019 – 2024. Atas jasa dan pengabdiannya, kami ucapkan terima kasih,” ujar Supardi.
Dikatakan Supardi, dari 9 anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu tersebut, baru 7 orang telah resmi secara administratif ditetapkan oleh Kemendagri. Sementara 2 orang anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu lainnya masih dalam proses penetapan peresmian pengangkatan.
“Diresmikan Kemendagri baru 7 orang, 2 orang masih dalam proses yaitu Hj. Aida dan H. Mochklasin,” ujarnya
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengucapkan selamat kepada sembilan anggota DPRD Sumbar Penggati Antar Waktu.
“Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu. Semoga tugas-tugas wakil rakyat di Sumbar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” ucap Gubernur.*
Discussion about this post