UTUSANINDO.COM, PADANG – Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen mengatakan, aspek pendapatan daerah proyeksi ditetapkan APBD tahun 2021 sama dengan KUA- PPAS RP 6.473.844.982.429 dan belanja daerah Rp. 6.673.844.982.429.
“Dalam pandangan umum fraksi banyak pertanyaan, masukan, tanggapan dan saran disampaikan terkait kebijakan anggaran, program prioritas, reformasi sektor pendapatan untuk meningkatkan dayaguna penggunaan anggaran daerah,” ujar Suwirpen saat Paripurna pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 202 di DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 11 November 2020.
Sekretaris Fraksi partai Demokrat HM Nurnas mengatakan, APBD merupakan rencana fiskal daerah, bagian keseluruhan perencanaan pembangunan daerah disusun terstruktur, sistematis, terarah, terprogram dan memiliki target kinerja jelas.
“Penyusunan APBD tidak terlepas dari dokumen perencanaan RPJMD, RKPD, dan KUA- PPAS, apabila penyusunan APBD tidak mensinergikan dokumen perencanaan daerah sebelumnya, maka arah pembangunan tidak berjalan sesuai road map,” ujar HM Nurnas.
Menurut HM Nurnas, tahun 2016 – tahun 2020, banyak alokasi proyek mercu suar pembangunan stadium utama, jembatan purus dan pembangunan gedung budaya.
“Ketiga proyek belum tuntas meskipun anggaran sudah banyak anggaran digunakan. Pembangunan stadiun utama direncanakan untuk PON ternyata Sumbar gagal jadi tuan rumah,” ujarnya.
Lanjut Nurnas, asumsi pertumbuhan ekonomi (PE) direncanakan tahun 2021 antara 4,7 persen sampai dengan 5,7 persen. Ditengah badai resesi ekonomi melanda dunia dan Indonesia serta pandemi.
“Bagaimana strategi pemda untuk memcapai target pertumbuhan ekonomi 4,7 persen – 5,7 persen,” ujarnya.
Dilanjutkan HM Nurnas, berdasarkan Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021, maka perlu reformasi sektor pendapatan daerah.
“Pandangan kami, muatan APBD tahun 2021 untuk sektor PAD belum ada reformasi perubahan signifikan. Pemda masih bertumpu PKB, BBNKB, PBBKB. Sedangkan potensi lain belum tergarap dan tersentuh inovasi,” ujar Nurnas.
Dikatakan Nurnas, kebijakan belanja daerah, program prioritas, kegiatan dan alokasi anggaran masih konvensional.
“Kami menyarankan agar prioritas anggaran, program dan kegiatan ditata sesuai kebutuhan saat ini,” ujar HM Nurnas.
Dijelaskan Nurnas, terdapat pergeseran alokasi anggaran pos belanja operasional dan belanja modal di Ranperda APBD 2021 kesepakatan KUA- PPAS tahun 2021. Semula alokasi anggaran belanja operasional Rp 4. 634.569.113.009 dan belanja modal Rp 1.124.111.315.242 akan tetapi belanja operasional meningkat menjadi Rp. 5.109.931.614.315.242 dan belanja modal berkurang Rp 576.952.387.987.
“Pemda dalam perencanaan tidak konsisten. Pertanyaan apa menyebabkan pergeseran anggaran dan bagaimana meningkatkan kembali belanja modal,” tanya Nurnas.
Ditambahkan Nurnas, waktu penetapan KUA- PPAS pendapatan BLUD rumah sakit belum dikelola optimal. ” Bagaimana penggunaan pendapatan BLuD banyak digunakan jasa medis, sedangkan operasional rumah sakit mengandalkan APBD, mengapa BLUDB selalu kecil,” ujar Nurnas.
Lanjut Nurnas, MTQ Nasional ke XXVIII diselenggaran 12 – 21 November 2021 akan menjadi perhatian masyarakat Sumbar.
“Penyelenggaran MTQ Nasional masa pandemi berisiko besar terhadap penyebaran Covid-19, sedangkan Perda AKB belum sesuai harapan, maka bagaiamana strategi dan upaya Pemda agar MTQ Nasional 2020 berjalan sukses,” ujar Nurnas.
Paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, gubernur Sumbar diwakili Asisten I, Pimpinan AKD, Sekretaris Dewan Raflis dan anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual. (Chan)
Discussion about this post